• Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, 1 April 2023
  • Login
Amanat.id
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Rak
    • Sinema
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
No Result
View All Result
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Rak
    • Sinema
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
No Result
View All Result
Amanat.id

Menagih Tekad Sumpah Pemuda

Sumpah Pemuda, yang mengandung tiga pesan utama selayaknya harus terus kita jaga. Kalimat ikrar pemuda itu bukan hanya sebatas retorika indah yang digunakan orasi saat demonstrasi.

Ridho Alamsyah by Ridho Alamsyah
1 tahun ago
in Opini
0
Sumber foto: suara.com

Setiap 28 Oktober, kita memperingatinya sebagai hari yang bersejarah bagi bangsa Indonesia atas peran pemuda dalam memperjuangkan kemerdekaan. Peristiwa 93 tahun lalu itu, yang dikenal sebagai Sumpah Pemuda, merupakan upaya mempersatukan kekuatan bangsa Indonesia yang majemuk di tengah upaya kolonial Belanda dalam melakukan politik devide at impera (politik adu domba).

Upaya tersebut dirumuskan pada Kongres Pemuda II di Batavia (Jakarta) tepatnya di Gedung Oost-Java Bioscoop. Kongres ini berlangsung selama dua hari yaitu pada 27- 28 Oktober 1928. Dari kongres yang dipimpin oleh Mohammad Yamin tersebut menghasilkan rumusan ikrar Sumpah Pemuda. Ikrar tersebut digagas oleh Persatuan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI) dan dihadiri oleh organisasi pemuda lainnya.

“Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia. Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia. Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia,” begitu bunyi ikrar itu.

Menurut Azyumardi Azra, seperti dikutip oleh Asvi Warman Adam dalam buku Menguak Misteri Sejarah (2010), Kongres Pemuda II yang menghasilkan Sumpah Pemuda merupakan salah satu tonggak sejarah bangsa Indonesia dalam mengawali kesadaran kebangsaan.

Sumpah itu mendasari jiwa perjuangan pemuda pra-kemerdekaan. Namun, bagaimana nasib ketiga sumpah itu menjadi sebuah tanda tanya besar.

Baca juga

Saat Celetukan Ringan di Media Sosial Menjadi Perdebatan Panjang

Maraknya Tren “Cancel Culture”; Seberapa Parahkah?

Ambivert; Kepribadian atau Tuntutan?

Bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia

Kalimat tersebut bermakna bahwa para pemuda dan pemudi di Indonesia akan memperjuangkan kemerdekaan bangsa hingga titik darah penghabisan. Kalimat ini memang menemukan konteksnya di masa itu untuk membakar semangat perjuangan melawan penjajahan.

Hari ini, timbul sebuah anggapan bahwa nasionalisme hanya sebagai upaya perlindungan negara yang hanya diwakilkan oleh segelintir elit: aparatur negara atau pejabat tinggi. Benar bahwa itu merupakan tugas formal mereka, namun bukan berarti masyarakat atau terkhusus kaum muda bebas dari kewajiban itu.

Sejak kemerdekaan, Indonesia selalu dihadapakan pada problem disintegrasi yang mengancam Indonesia sebagai satu bangsa. Mulai dari daerah-daerah yang menuntut kemerdekaan, hingga gerakkan yang mencita-citakan Indonesia menjadi negara Islam. Gerakan-gerakan tersebut terus hidup, dan parahnya banyak generasi muda yang dengan sadar atau tidak mendukung gerakan tersebut.

Hasil survei terbaru Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta misalnya, menunjukkan sebanyak 58,5 persen responden mahasiswa/siswa memiliki pandangan keagamaan pada opini yang radikal. Padahal, hampir setiap tahun, di kampus-kampus ketika penerimaan mahasiswa baru, orasi sumpah pemuda selalu bergema. Lalu kenapa, pemahaman radikalisme bisa setinggi itu?

Kita tahu bahwa, instansi pendidikan seperti sekolah dan perguruan tinggi adalah lumbung kaderisasi generasi muda yang akan menggantikan generasi tua. Jika hari ini banyak generasi muda yang memiliki pandangan nasionalisme rendah, akan bagaimana nasib Indonesia sebagai sebuah bangsa di masa depan.

Mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia

Kalimat tersebut bermakna bahwa pemuda dan pemudi Indonesia yang berasal dari suku, ras dan agama yang berbeda, tetapi tetap bersatu dalam satu bangsa, yaitu Indonesia.

Pada masa kini, tindakan rasis masih merebak di antara masyarakat Indonesia. Menurut Amiruddin Al-Rahab Komisioner Komnas HAM, munculnya kasus rasisme kerap digaungkan oleh para pelaku politik identitas. Banyak orang atau individu tertentu berpikir berada dalam ruang identitas yang tunggal. Akibatnya, jika ada identitas lain di luar identitasnya dianggap sesuatu yang asing. Atas hal tersebut, selalu muncul upaya untuk menunjukkan supremasi atas identitas yang lain. Padahal individu atau suatu kelompok tidak pernah berdiri secara tunggal.

Komnas HAM mencatat terdapat 101 pengaduan tentang dugaan pelanggaran ras dan etnis sepanjang tahun 2011 sampai 2018. Adapun pegaaduan tersebut paling banyak terjadi pada 2016 dengan jumlah sebanyak 38 kasus dan 34 kasus diantaranya terjadi di DKI Jakarta.

Menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia

Lewat Sumpah Pemuda, bangsa kita telah mencetuskan bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan. Hal ini dikukuhkan juga oleh UUD 1945 pasal 36 yang berbunyi, Bahasa negara adalah bahasa Indonesia.

Namun, seiring perkembangan zaman, bahasa Indonesia mengalami pergeseran seperti pencampuran bahasa asing dan pemakaian slang words atau yang lebih dikenal dengan bahasa gaul.

Sebab sebagian besar beranggapan apabila menggunakan bahasa asing dalam berkomunikasi akan terlihat lebih bermartabat. Padahal, persepsi itulah yang dapat menggeser atau melunturkan eksistensi bahasa Indonesia di negara sendiri.

Generasi penerus bangsa perlu melakukan berbagai upaya untuk menyelematkan eksistensi bahasa Indonesia. Penyelamatan bahasa Indonesia dapat melalui konservasi bahasa. Konservasi bahasa adalah upaya untuk memelihara dan melindungi eksistensi bahasa Indonesia melalui gerakan pelestarian penggunaan bahasa Indonesia secara tepat dan bijaksana. Melalui upaya tersebut, generasi penerus bangsa dapat mendudukkan kembali bahasa Indonesia sesuai dengan kaidah kebahaasaan yang berlaku.

Sumpah Pemuda, yang mengandung tiga pesan utama selayaknya harus terus kita jaga. Kalimat ikrar pemuda itu bukan hanya sebatas retorika indah yang digunakan orasi saat demonstrasi. Pengejawantahan dari itu semua adalah, memahaminya dalam pikiran, dan mengamalkannya dalam praktik.

 

Penulis: Ridho Alamsyah

  • 0share
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0
Tags: Ikrar pemudaMenagih tekad sumpah pemudaSumpah pemuda
Previous Post

Perkuat Moderasi Beragama, Mahasiswa UIN Walisongo Ajak Mahasiswa Sebagai Pionir

Next Post

Tingkatkan Kesadaran Terhadap Kesehatan, Mahasiswa KKN UIN Walisongo Adakan Sosialisasi Cuci Tangan

Ridho Alamsyah

Ridho Alamsyah

Related Posts

perdebatan di media sosial
Opini

Saat Celetukan Ringan di Media Sosial Menjadi Perdebatan Panjang

by Rizkyana Maghfiroh
2 November 2022
0

...

Read more
cancel culture

Maraknya Tren “Cancel Culture”; Seberapa Parahkah?

31 Oktober 2022
Ilustrasi kepribadian ambivert

Ambivert; Kepribadian atau Tuntutan?

4 Juli 2022
Ilustrasi pasangan childfree. (Sumber: pixabay)

Childfree; Isu Pengurangan Populasi atau Penyalahan Kodrati?

22 Juni 2022

Perlukah Curhat di Medsos?

21 Juni 2022

ARTIKEL

  • All
  • Kolom
  • Mimbar
  • Rak
  • Sinema
  • Opini
Allison F. McKee dari US Embassy

UIN Walisongo Tanda Tangani MoU Bersama Pihak US Embassy 

6 Maret 2023
Veve Zulfikar, UIN Walisongo Bersholawat

Diajukan Teman, Wahyuni Dapatkan Kesempatan Duet Bersama Veve Zulfikar

10 Maret 2023
Aksi Tolak Perppu Ciptaker

Tolak Perppu Ciptaker, Mahasiswa dan Masyarakat Penuhi Halaman Gedung DPRD Jateng

14 Maret 2023
Baporseni Dies Natalis UIn Walisongo ke-53

UIN Walisongo Kembali Gelar Lomba Baporseni guna Semarakkan Dies Natalis ke-53

3 Maret 2023
Load More
Amanat.id

Copyright © 2012-2024 Amanat.id

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Ikuti Kami

  • Login
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Rak
    • Sinema
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
No Result
View All Result

Copyright © 2012-2024 Amanat.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Send this to a friend