Amanat.id- Muhammad Rifai Yusuf, mahasiswa jurusan Ilmu hukum Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) raih predikat skripsi terbaik pada wisuda ke-80 Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang. Selasa (08/06/2021).
Rifai mengungkapkan banyak hal yang menjadi motivasi dalam proses pengerjaan skripsi miliknya.
“Tentunya banyak hal yang menjadi motivasi bagi saya seperti orang tua, teman, dosen, teman-teman saya dari berbagai organisasi terutama Lembaga Riset dan Debat,” ungkap Rifai.
Selain itu, ia juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Jurusan (Kajur) dan Sekertaris Jurusan (Sekjur) Ilmu Hukum yang telah membantunya di dalam masa perkuliahan.
“Saya juga berterima kasih kepada Kajur dan Sekjur yang selama ini sudah menjadi mentor saya selama perkuliahan dan selalu memberikan dukungan bahkan ketika saya mengikuti beberapa perlombaan,” ucap Rifai.
Dalam pengerjaan skrispi dengan judul “Tinjauan Terhadap Konsep Pemaafan Hakim (Richtelijik Pardon) Kaitannya dengan Kepentingan Hukum Korban Tindak Pidana (Studi Konsep RKUHP 2019) ia sempat menghadapi berbagai kendala.
“Kendala yang dihadapi saat pandemi salah satunya dalam memperoleh referensi karena perpustakaan baik kampus maupun Semarang tutup. Karena penelitian saya menggunakan penelitian kepustakaan sehingga mengharuskan saya membeli banyak buku sebagai referensi meski harus menghabiskan biaya jutaan rupiah,” kata Rifai.
Rafai juga menuturkan bahwa skripsinya masih belum banyak yang meneliti sehingga jumlah referensi yang ada masih sedikit.
“Penelitian saya masih belum banyak yang meneliti dan buku yang tersedia masih sedikit. Ada beberapa namun menggunakan bahasa Inggris,” tutur Rifai.
Adapun motivasi yang dipegang teguh oleh Rifai memaknai tugas akhir dan peran mahasiswa di dalamnya.
“Karena bagi saya penulisan skripsi bukan hanya sekedar menyelesaikan tugas akhir, tetapi bagaimana kita bisa menyumbangkan pikiran kita agar bisa bermanfaat bagi sekitar kita. Karena itulah yang dituntut masyarakat daripada diri mahasiswa,” pungkas Rifai.
Reporter: Latifatul munawaroh
Editor: Safira