By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Amanat.idAmanat.idAmanat.id
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Mahfud MD Blak-blakan Soal Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Amanat.idAmanat.id
  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
SeARCH
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
Have an existing account? Sign In
Follow US
Nasional

Mahfud MD Blak-blakan Soal Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag

Last updated: 24 Desember 2019 12:20 am
Shafril Hidayat
Published: 22 Maret 2019
Share
SHARE
(www.youtube.com)

Amanat.id – Mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD mengomentari kasus jual-beli jabatan yang telah dilakukan oleh Kementrian Agama (Kemenag) dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC). Acara tersebut disiarkan secara langsung oleh saluran TV One pukul 20.00 WIB, Selasa (19/3/2019).

Diskusi ILC malam itu bertemakan “Operasi Tangkap Tangan (OTT) Romy”. Tema tersebut sengaja dipilih untuk menanggapi perihal penangkapan salah satu ketua partai politik yang berkaitan dengan Kemenag.

Kasus yang menjadi sorotan saat itu adalah bursa pemilihan rektor yang menyeret salah satu Universitas Islam Negeri (UIN) di Indonesia.

Mantan Dosen Universitas Islam Indonesia (UII) tersebut mengatakan bahwa kasus jual-beli jabatan pernah dialami oleh Prof.Andi Faisal Bakti. Sebenarnya, Prof. Andi sudah pernah dua kali menang dalam pemilihan rektor UIN Alauddin Makassar. Namun kemenangannya tidak sampai pada pelantikan jabatan.

Ketika beliau terpilih menjadi rektor, tiba-tiba muncul aturan yang menyebutkan syarat menjadi rektor salah satunya adalah orang yang sudah tinggal di darah universitas, setidaknya selama enam bulan.

“Anehya peraturan tersebut dibuat setelah Prof. Andi menang,” tambah Mahfud dengan terheran-heran.

Mahfud MD juga mengatakan bahwa ia sudah mengajak dan mendampingi Prof. Andi ke pengadilan untuk melaporkan kasus tersebut, dan kasus tersebut dapat dimenangkan oleh pihak Prof. Andi. Kemudian pengadilan memberikan perintah untuk segera melantik Prof. Andi, namun hingga kini beliau belum kunjung dilantik.

Dalam kesempatan itu, Mahfud MD juga menyampaikan secara terang-terangan mengenai kedatangan pihak yang tidak dikenal di kediaman Prof. Andi. Orang-orang tersebut meminta uang sejumlah 5 Miliar supaya Prof. Andi bisa dilantik menjadi rektor. Namun, Prof. Andi menolak dan ia digantikan orang lain.

“Untuk itu saya sangat miris melihat apa yang dilakukan oleh Kemenag yang seharusnya menjadi kementrian tersuci di negeri ini, itulah gambaran kebobrokan negeri ini,” tutupnya.

Reporter: Shafril
Editor: Sakti

Adakan Rakernas di UIN Walisongo, Salah Satu Langkah Pengembangan Wing Chun Indonesia
Racana UIN Walisongo Raih Prestasi Di PWN PTKI se-Indonesia ke- XIV
Melisa Anggar; Manfaat Berpuasa bagi Kesehatan Tubuh
Peran Orang Tua dalam Melatih Anak Berpuasa
Peran KUPI dalam Mengusung Perubahan pada Ulama Perempuan
TAGGED:indonesia lawyers clubkasus jual beli jabatan kemenagkemenagmahfud md
Share This Article
Facebook Email Print

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News
Tabloid SKM Amanat Edisi 110
Tabloid SKM Amanat

Tabloid SKM Amanat Edisi 110 Tahun 2008

Redaksi SKM Amanat
10 Maret 2024
Ada Beasiswa dan Kemudahan untuk Melanjutkan S2 di UIN Walisongo, Ini Syaratnya
Anggota SKM Amanat Sempat Ditangkap Kepolisian saat Meliput Aksi Solidaritas Ojol Semarang
Tiga LPM di Semarang Raih Penghargaan Bergengsi ISPRIMA 2019
Hijau
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Mahfud MD Blak-blakan Soal Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag
Share

Tentang Kami

SKM Amanat adalah media pers mahasiswa UIN Walisongo Semarang.

Kantor dan Redaksi

Kantor redaksi SKM Amanat berlokasi di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Lantai 1, Kampus III UIN Walisongo, Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, dengan kode pos 50185

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Kontak
Reading: Mahfud MD Blak-blakan Soal Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag
Share
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?