• Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, 5 Februari 2023
  • Login
Amanat.id
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Rak
    • Sinema
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
No Result
View All Result
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Rak
    • Sinema
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
No Result
View All Result
Amanat.id

Mahfud MD Blak-blakan Soal Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag

Shafril Hidayat by Shafril Hidayat
4 tahun ago
in Nasional
0
(www.youtube.com)

Amanat.id – Mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD mengomentari kasus jual-beli jabatan yang telah dilakukan oleh Kementrian Agama (Kemenag) dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC). Acara tersebut disiarkan secara langsung oleh saluran TV One pukul 20.00 WIB, Selasa (19/3/2019).

Diskusi ILC malam itu bertemakan “Operasi Tangkap Tangan (OTT) Romy”. Tema tersebut sengaja dipilih untuk menanggapi perihal penangkapan salah satu ketua partai politik yang berkaitan dengan Kemenag.

Kasus yang menjadi sorotan saat itu adalah bursa pemilihan rektor yang menyeret salah satu Universitas Islam Negeri (UIN) di Indonesia.

Mantan Dosen Universitas Islam Indonesia (UII) tersebut mengatakan bahwa kasus jual-beli jabatan pernah dialami oleh Prof.Andi Faisal Bakti. Sebenarnya, Prof. Andi sudah pernah dua kali menang dalam pemilihan rektor UIN Alauddin Makassar. Namun kemenangannya tidak sampai pada pelantikan jabatan.

Ketika beliau terpilih menjadi rektor, tiba-tiba muncul aturan yang menyebutkan syarat menjadi rektor salah satunya adalah orang yang sudah tinggal di darah universitas, setidaknya selama enam bulan.

Baca juga

KUPI II Gandeng LPDP Adakan Seminar Meraih Peluang Beasiswa

KUPI II Saat Diskusi Buku Tekankan Hubungan Seksual Dalam Kemaslahatan Pernikahan

Ganjar Pranowo: Kongres Ulama Perempuan Sebagai Pergerakan yang Melintasi Zaman

“Anehya peraturan tersebut dibuat setelah Prof. Andi menang,” tambah Mahfud dengan terheran-heran.

Mahfud MD juga mengatakan bahwa ia sudah mengajak dan mendampingi Prof. Andi ke pengadilan untuk melaporkan kasus tersebut, dan kasus tersebut dapat dimenangkan oleh pihak Prof. Andi. Kemudian pengadilan memberikan perintah untuk segera melantik Prof. Andi, namun hingga kini beliau belum kunjung dilantik.

Dalam kesempatan itu, Mahfud MD juga menyampaikan secara terang-terangan mengenai kedatangan pihak yang tidak dikenal di kediaman Prof. Andi. Orang-orang tersebut meminta uang sejumlah 5 Miliar supaya Prof. Andi bisa dilantik menjadi rektor. Namun, Prof. Andi menolak dan ia digantikan orang lain.

“Untuk itu saya sangat miris melihat apa yang dilakukan oleh Kemenag yang seharusnya menjadi kementrian tersuci di negeri ini, itulah gambaran kebobrokan negeri ini,” tutupnya.

Reporter: Shafril
Editor: Sakti

  • 0share
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0
Tags: indonesia lawyers clubkasus jual beli jabatan kemenagkemenagmahfud md
Previous Post

Apalagi Setelah Pesta Ketidaktahuan Diri?

Next Post

Pengumuman Hasil SNMPTN 2019 Dimajukan Pukul 13.00, Cek Disini

Shafril Hidayat

Shafril Hidayat

Related Posts

KUPI II di UIN Walisongo
UIN Walisongo

KUPI II Gandeng LPDP Adakan Seminar Meraih Peluang Beasiswa

by Redaksi SKM Amanat
23 November 2022
0

...

Read more
KUPI II UIN Walisongo

KUPI II Saat Diskusi Buku Tekankan Hubungan Seksual Dalam Kemaslahatan Pernikahan

23 November 2022
Ganjar Pranowo, KUPI UIN Walisongo

Ganjar Pranowo: Kongres Ulama Perempuan Sebagai Pergerakan yang Melintasi Zaman

23 November 2022
Dwi Rubiyanti Kholifah

Peran KUPI dalam Mengusung Perubahan pada Ulama Perempuan

23 November 2022
KKN KNMB Papua 2022 UIN Walisongo

Optimalisasikan Pembangunan Manusia, Kelompok Skouw Sae KNMB Papua Adakan LDK

7 Agustus 2022

ARTIKEL

  • All
  • Kolom
  • Mimbar
  • Rak
  • Sinema
  • Opini
Mahasiswa UIN Walisongo kena tipu online

Mahasiswa UIN Walisongo Kena Tipu Online, Rugi 8 Juta Lebih

5 Januari 2023
Jurnalisme Data UIN Walisongo

Pentingnya Jurnalisme Data, Amcor UIN Walisongo Fasilitasi LPM untuk Ikut Pelatihan

31 Januari 2023
Rektor UIN Walisongo, Imam Taufiq

Pelantikan DEMA UIN Walisongo, Imam Taufiq Perjelas Tempat Mendewasakan Diri Bagi Mahasiswa

1 Februari 2023
FISIP UIN Walisongo

Keluarga Mahasiswa Korban Penipuan Berharap Dapat Bantuan Dari Kampus

5 Januari 2023
Load More
Amanat.id

Copyright © 2012-2024 Amanat.id

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Ikuti Kami

  • Login
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Rak
    • Sinema
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
No Result
View All Result

Copyright © 2012-2024 Amanat.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Send this to a friend