
Amanat.id- Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Mandiri Inisiatif Terprogram (MIT) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang bersama Penyuluh dari Kantor Urusan Agama (KUA) Banyumanik mengadakan “Penyuluhan Hukum Perkawinan dan Pembinaan Keluarga Sakinah Mawaddah Wa Rahmah” yang dihadiri oleh warga perwakilan dari 16 RW dan Karang Taruna di Balai Kelurahan Pudak Payung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. Sabtu, (16/07/2022).
Dalam materinya, Mukhlis, penyuluh KUA Banyumanik menyampaikan empat pilar perkawinan yang terencana dalam Islam sehingga rumah tangga menjadi Sakinah Mawaddah Warahmah yaitu mestilah berpasangan, memiliki janji yang kokoh, memperlakukan pasangan dengan baik, dan menjunjung musyawarah dalam keluarga.
“Tujuan perkawinan dalam pasal 1 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 adalah membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Jadi untuk mencapai tujuan tersebut, empat pilar ini harus dibangun,” ujar Mukhlis.
Selanjutnya, penyuluh fungsional agama Islam itu juga mengajak para pasangan untuk menerima ketidaksempurnaan satu sama lain, terbuka antara suami, istri, dan anak-anak, serta bijak dalam mendidik anak.
“Kita harus sadar, ketika dalam berumah tangga pasangan kita tidak selalu sempurna, terima kelebihan dan kekurangannya. Suami istri harus terbuka, pasangan tahu sandi handphone masing-masing, anak-anak juga perlu tahu isi hp orang tuanya,” pungkasnya.
Sementara, Sekar (23) dan Himawan (25), pasangan yang sehari sebelumnya melangsungkan akad nikah dan menjadi peserta penyuluhan, menyampaikan kesannya mengikuti penyuluhan perkawinan.
“Menurut saya, acara penyuluhan ini sangat bagus. Saya masih awam dalam persoalan rumah tangga. Saya mendapat banyak ilmu khususnya dalam hal membangun keluarga yang sakinah mawaddah warahmah,” ungkap Sekar.
Ketua pelaksana, Willy Prillia Riefera, dalam sambutannya juga menyampaikan harapannya dari terlaksananya penyuluhan tersebut.
“Hal yang diharapkan dari pelaksanaan penyuluhan ini adalah setiap keluarga di Pudak Payung menjadi sakinah mawaddah wa rahmah serta pemudanya dapat menyiapkan diri baik fisik, mental, ekonomi, dan hal lainnya sebelum mengarungi biduk rumah tangga yang sebenarnya, sehingga kasus perceraian dapat dihindari,” ujarnya.
Reporter: Ita Erviana