Amanat.id- Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo keluarkan Surat Edaran Nomor: 5492/Un. 10. 0/R3/KM. 02. 05/12/2022 mengenai Pemberitahuan Program Per-ma’had-an Online bagi mahasiswa angkatan 2022/2023 yang diterima melalui jalur UM-PTKIN (Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri) dan Mandiri, Kamis (12/01/2023).
Surat tersebut berisikan hal-hal berikut.
1. Nama-nama yang tercantum pada lampiran, diwajibkan mengikuti program per-ma’had-an
2. Sistem per-ma’had-an diadakan secara online terkoneksi dengan pembelajaran (kajian kitab kuning) setiap Senin-Kamis pukul 18.30 WIB di Ma’had al Jami’ah dan secara offline dilaksanakan satu bulan sekali di Auditorium 2 Kampus 3.
3. Santri yang berada di luar ma’had bisa megikuti pembelajaran melalui Zoom Meeting
4. Santri yang berada di luar ma’had wajib meng-upload materi pembelajaran ke e-learning sesuai dengan kelas masing-masing
5. Program dilaksanakan mulai semester genap 2022/2023
6. Peserta dibagi ke dalam beberapa kelas
7. Keikutsertaan program per-ma’had-an menjadi syarat kelulusan nilai mata kuliah (MK) Bahasa Arab
Menindaklanjuti hal ini, Dosen Pendidikan Bahasa Arab (PBA), Umi Salamah, mengatakan bahwa program per-ma’had-an online ini mendukung kemajuan bahasa Arab di kalangan mahasiswa sekaligus sebagai bekal untuk terjun di masyarakat.
“Program tersebut sangat mendukung untuk kemajuan bahasa Arab di kalangan mahasiswa. Di semester satu dan dua misalkan, hanya belajar bahasa Arab yang dasar saja, sedangkan ketika di masyarakat tidak hanya itu. Jadi, hal tersebut sebagai persiapan mahasiswa menghadapi masyarakat ketika mereka sudah menjadi alumni,” jelas Umi saat diwawancarai oleh tim Amanat.id melalui WhatsApp, Rabu (18/01/2023).
Ia juga mendukung keikutsertaan dalam program kajian kitab kuning ini dijadikan sebagai syarat kelulusan MK Bahasa Arab, karena hal ini merupakan upaya lanjutan dari pembelajaran di kelas.
“Bagus, program tersebut sama dengan praktik atau pembelajaran berkelanjutan yang ada di kelas,” ucapnya.
Salah satu mahasiswa angkatan 2022, Nur Indah Rohmi Ningrum, mengaku tidak keberatan dengan adanya sistem kajian kitab kuning dan keikutsertaan program per-ma’had-an online ini dijadikan sebagai syarat kelulusan mata kuliah Bahasa Arab.
“Saya rasa tidak terlalu memberatkan,” tutur Nur saat diwawancarai oleh tim Amanat.id, Minggu (15/01/2023).
Sedikit berbeda dengan Mufti Kalamil Musthofaniyah, menurutnya program per-ma’had-an akan lebih efisien jika dilakukan dengan cara lain.
“Per-ma’had-an ini seperti pemaksaan. Mungkin bisa dengan cara lain yang lebih efisien,” ucap mahasiswa jurusan Pendidikan Kimia tersebut.
Sementara mahasiswa Jurusan Komunikasi Penyiaran Islam (KPI), Diah Ayu Fadilah mengatakan bahwa program per-ma’had-an online ini tidak se-efektif belajar secara langsung, mengingat tak sedikit mahasiswa yang belum familiar dengan kitab kuning.
“Menurut saya tidak akan se-efektif belajar secara langsung, karena tidak sedikit dari kami yang belum pernah mengikuti kajian kitab kuning sebelumnya,” jelasnya.
Berbeda dengan Nur dan Mufti, Diah tak setuju jika program ini dijadikan sebagai syarat kelulusan MK Bahasa Arab.
“Jika untuk dijadikan syarat kelulusan mata kuliah Bahasa Arab, saya kurung setuju. Apabila pembelajaran dilakukan secara online pastinya akan kurang efektif dan kebanyakan dari kami, ya terima tidak terima, karena lebih baik program ma’had online daripada harus tinggal di ma’had. Biaya tinggal di ma’had juga tidak sedikit,” pungkasnya.
Reporter: Revina Annisa Fitri