• Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, 7 Februari 2023
  • Login
Amanat.id
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Rak
    • Sinema
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
No Result
View All Result
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Rak
    • Sinema
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
No Result
View All Result
Amanat.id

Lobi Gelap Dema Fakultas

Di beberapa fakultas, mahasiswa baru (maba) ‘diancam’ dan dipunggut biaya demi suksesnya Pra PBAK.

Redaksi SKM Amanat by Redaksi SKM Amanat
4 tahun ago
in Indepth
0
Seminar Ekonomi oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), salah satu kegiatan Pra PBAK (Dokumen Istimewa).

Penyelenggaraan kegiatan Pra PBAK oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Fakultas banyak dikeluhkan mahasiswa. Selain tidak tercatat dalam kalender akademik yang dikeluarkan birokrasi, acara itu dipersoalkan lantaran terkesan memaksa maba untuk ikut dan membiayainya.

“Sertifikat PBAK akan ditahan jika tidak mengikuti,” beber Ibah (bukan nama sebenarnya) yang gentar dengan ancaman itu. Mau tak mau, mahasiswa prodi Psikologi dan Kesehatan (FPK) ini lantas berpartisipasi dalam acara yang sebenarnya tak ingin dia ikuti.

Hal sama juga dialami Fuzna (bukan nama sebenarnya). Mahasiswa baru Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) itu, sebetulnya, enggan mengikuti Workshop Hukum yang diadakan Dema FSH. Apalagi, dalam waktu yang sama ia sudah sah menjadi santriwati Ma’had Jami’ UIN Walisongo, sehingga terbelit aturan administrasi. Informasi di grup WhatsApp mahasiswa baru FSH yang menyebut acara itu wajib membuatnya berubah pikiran.

Namun, setelah memastikan diri akan berpartisipasi, Fuzna harus keluar modal Rp 50 ribu untuk registrasi.
“Kabar-kabar yang beredar, sertifikat workshop hukum akan digunakan sebagai syarat pengambilan sertifikat PBAK,” ungkapnya masygul.

Iuran beragam

Baca juga

Tak Sesuai Kesepakatan, UKM WSC dan PSHT Batal Mundur dari Korelasi 2022

Satu Bulan Perkuliahan Tatap Muka, Lahan Parkir Masih Jadi Problematika

[Indepth] Tarik Ulur Tarif TOEFL-IMKA

Dari penelusuran Amanat di sejumlah fakultas, peserta ditarik iuran penyelenggaraan Pra PBAK dengan nominal beragam. Di FST, maba harus membayar Rp 35 ribu untuk mengikuti Workshop Saintek. Sementara di FSH, peserta membayar Rp 50 ribu untuk mengikuti Workshop Hukum.

Di FEBI, pembebanan Rp 10 ribu digunakan untuk mengikuti Workshop Ekonomi. Sedangkan di FDK untuk seminar dan pelatihan di FPK, masing-masing mematok Rp 20 ribu. Hanya di tiga fakultas, yaitu FITK, FISIP, dan Fuhum Pra PBAK bebas biaya.

Penarikan iuran ini diakui oleh Ketua Dema FST Khusnul Fitroh. Pihaknya malakukannya lantaran tidak ada anggaran. Birokrasi Fakultas, kata Khusnul, hanya membantu snack dan air minum.

Dengan dalih tak ingin memberatkan fakultas, Dema FST tidak mengambil tawaran itu dan memilih membebankan biaya pada maba.

“Tidak ada anggaran untuk Pra PBAK. Sehingga kemarin saat workshop saintek kami pasang htm Rp 35 ribu untuk menyukupi kegiatan yang berlangsung dalam Pra PBAK. Bagaimana pun kami tidak ingin memberatkan fakultas,” jelas mahasiswa prodi Fisika Murni itu, Sabtu (1/9).

Pengakuan sama dilontarkan Ketua Dema FSH Akhmad Nur Fadhullah. Pihaknya membebankan pembiayaan Pra PBAK berupa Workshop Hukum di Pondok Pesantren Al Asro, Gunung Pati, Semarang kepada peserta. Fadhol, sapaan akrapnya, mengakui kegiatan itu memang diwajibkan, Meskipun, dari 622 maba, yang mengikuti kegiatan sekitar 500 orang.

“Kita mengadakan semacam Workshop Hukum, kemarin sudah dilaksanakan sebelum PBAK dimulai. Kegiatan ini sudah ada sejak dua tahun yang lalu. Memang baru tahun ini kegiatan semacam pengenalan fakultas dan jurusan dilakukan oleh semua Dema fakultas,” katanya, Selasa (28/08).

Adanya pungutan ini ternyata bertentangan dengan sistem pembiayaan yang termaktub dalam Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2013 tentang Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi Mahasiswa Baru pada Perguruan Tinggi Agama Negeri Di Lingkungan Kementerian Agama.

Flayer yang diunggah oleh Dema Fakultas di akun sosial medianya.

Peraturan tersebut menyebut, UKT merupakan keseluruhan biaya Pendidikan per semester yang ditanggung oleh mahasiswa. Artinya semua kewajiaban akademik yang mengeluarkan biaya sudah terkalkulasi dalam sistem UKT.
Ketika ditanya terkait ancaman yang dilakukan pada maba, tiga Ketua Dema Fakultas yakni FDK, FSH, dan FPK enggan berkomentar. Sedangkan Ketua Dema FST dan Ketua Dema FEBI membantah tuduhan itu.

Khusnul berkilah apa yang dilakukan pihaknya hanya berupa himbauan. Pengambilan sertifikat PBAK, di fakultasnya disyaratkan memenuhi tiga absensi kegiatan, yaitu PBAK, Orsenik, dan Pra PBAK.

“Tapi pada akhirnya, yang tidak ikut Pra PBAK juga dibagikan sertifikat PBAK-nya,” dalihnya.

Birokrasi tak mengetahui

Wakil Dekan (WD) bidang Kemahasiswaan FSH Mohammad Arifin, memang merestui penyelenggaraan Workshop Hukum ketika pihak Dema menemuinya. Namun ternyata, Arifin tidak tahu jika kegiatan tersebut diwajibkan dan berbayar.

“Mahasiswa diberikan hak untuk memilih (mengikuti Pra PBAK atau tidak, red),” katanya, Jumat (28/9).

Hal yang sama juga terjadi di FST. Dekan FST Ruswan seperti kecolongan jika dalam rangkaian acara Pra PBAK ada pungutan dari panitia. Saat Dema dan Sema FST beraudiensi dengan pihaknya, pria yang pernah menjabat sebagai WR I UIN Walisongo ini menceritakan, pembasaan waktu itu hanya berkutat soal tujuan pelaksanaan Pra PBAK, sama sekali tidak menyinggung penarikan iuran dari maba.

”Tidak ada laporan bahwa dia (panitia Pra PBAK FST) menarik iuran,” tuturnya, Kamis (11/10).

Ia menambahkan, lantaran kegiatan Pra PBAK bukan bagian dari agenda resmi universitas maupun fakultas, Dema tidak mempunyai kewajiban menyerahkan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) kepada
birokrasi.

“Laporan keuanggan tidak ada. Semua kembali pada kejujuran Dema dan panitia,” ucapnya.

Di FDK, pihak Dema dan Sema juga sempat meminta izin pada birokrasi fakultas untuk mengadakan acara sebelum PBAK. Namun kala itu, sikap Kepala Bagian Tata Usaha M. Yasin cukup tegas. Ia langsung menolak rencana kegiatan itu lantaran mengetahui akan ada tarikan iuran pada maba.

Jika pihak Dema dan Sema memaksa melaksanakannya, Yasin menegaskan, acara harus mendapatkan persetujuan tertulis dari WD III FDK Fachrur Rozi yang pada saat itu sedang menunaikan ibadah haji. Itu pun, kata dia, dengan catatan, semua fakultas lain juga melakukan hal sama.

Bukan hanya Kabag Tata Usaha yang tegas menolak. WD II yang saat itu menggantikan posisi WD III pun ternyata berpendirian sama. Yasin berpandangan, penarikan iuran pada maba merupakan tindakan ilegal.

“Yang menggantikan posisi WD III adalah WD II. Waktu itu WD II juga tidak menyetujui. Tapi yang paling menolak keras memang saya. Apapun tarikan yang ada pada mahasiswa baru akan menjadi masalah besar ke depannya,” kata Yasin yang juga menjabat sebagai Sekretaris PBAK FDK tingkat birokrasi, ketika ditemui di kantornya, Kamis (27/09).

Meski tidak mendapat persetujuan dari birokrasi fakultas, Dema FDK rupanya tetap nekat menyelenggarakan kegiatan Pra PBAK berupa Workshop di Audit I kampus I dengan tarikan Rp 20 ribu, Jumat (24/8), tanpa sepengetahuan Yasin.

“itu kalo ada masalah yang tangung jawab ya Dema sama Sema, birokrasi fakultas tidak tanggung jawab,” tuturnya.

Ketidaktahuan sejumlah birokrasi, tentu aneh. Usut punya usut, ihwal penarikan iuran kepada mahasiswa baru itu ternyata tidak diberitahukan ke birokrasi. Dema hanya meminta izin, tanpa embel-embel berbayar.

Pengakuan ini datang dari Ketua Dema FEBI Mohammad Kurniawan. Seminar Ekonomi yang mereka selenggarakan di Audit II Kampus III, Jumat (24/8), memang mendapat dukungan dari birokrasi Fakultas. Namun, ia mengakui, pihaknya tidak memberi tahu birokrasi bahwa acara tidak gratis.

“Tidak kami obrolkan,” bebernya.

Reporter: Sigit Aulia Firdaus

*Tulisan ini pernah dimuat di Tabloid SKM Amanat Edisi 131

  • 0share
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0
Tags: acara pra pbakdema fakultaslobi gelappra pbak
Previous Post

Meski Terindikasi Cacat Administratif, KPM Tetap Loloskan Paslon No. 1 Dema U

Next Post

Jatuh Cinta dan Kemungkinan-kemungkinan Setelahnya

Redaksi SKM Amanat

Redaksi SKM Amanat

Surat Kabar Mahasiswa UIN Walisongo Semarang. Untuk mahasiswa dengan penalaran dan takwa.

Related Posts

Cabor basket korelasi 2022
Indepth

Tak Sesuai Kesepakatan, UKM WSC dan PSHT Batal Mundur dari Korelasi 2022

by Redaksi SKM Amanat
9 Oktober 2022
0

...

Read more
Dua mahasiswa yang sedang memarkir motor di belakang gedung L--sisi Utara bundaran Diamond. Kamis, (8/9/2022). (Amanat/Rizkyana)

Satu Bulan Perkuliahan Tatap Muka, Lahan Parkir Masih Jadi Problematika

8 September 2022
Audiensi TOEFL-IMKA antara Dema-U dan pimpinan kampus di Gedung Rektorat kampus 1 UIN Walisongo Semarang, Senin ( 11/03/2019) (Dok. Amanat).

[Indepth] Tarik Ulur Tarif TOEFL-IMKA

5 Maret 2022
(Dok. Internet)

[Indepth] Dari Lembah Terorisme ke “Misi” Suci Deradikalisasi

19 November 2020

[Indepth] Meramu (Lagi) Sketsa Deradikalisasi

19 November 2020

ARTIKEL

  • All
  • Kolom
  • Mimbar
  • Rak
  • Sinema
  • Opini
Ma’had Al Jami’ah Kampus 2, UIN Walisongo.

Ma’had Online UIN Walisongo Sebagai Syarat Kelulusan MK Bahasa Arab

19 Januari 2023
Wisuda UIN Walisongo

Kantongi Berbagai Respon atas Diundurnya Jadwal Wisuda UIN Walisongo 

20 Januari 2023
Jurnalisme Data UIN Walisongo

Pentingnya Jurnalisme Data, Amcor UIN Walisongo Fasilitasi LPM untuk Ikut Pelatihan

31 Januari 2023
pentingnya jurnalisme data

Jurnalisme Data dalam Bercerita

30 Januari 2023
Load More
Amanat.id

Copyright © 2012-2024 Amanat.id

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Ikuti Kami

  • Login
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Rak
    • Sinema
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
No Result
View All Result

Copyright © 2012-2024 Amanat.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Send this to a friend