By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Amanat.idAmanat.idAmanat.id
Reading: Kemenag Batalkan Pemangkasan UKT Mahasiswa
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Amanat.idAmanat.id
SeARCH
Have an existing account? Sign In
Follow US
Akademik

Kemenag Batalkan Pemangkasan UKT Mahasiswa

Last updated: 25 April 2020 2:13 pm
Redaksi SKM Amanat
Published: 25 April 2020
Share
SHARE
Plt Dirjen Pendis, Kamaruddin Amin (Dok. beritabaru.co)

Amanat.id- Kementerian Agama (Kemenag) membatalkan pemangkasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) kuliah di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Plt Dirjen Pendis) Kemenag Kamaruddin Amin.

’’(Program diskon SPP, Red) gak jadi,’’ katanya seperti dilansir dari Jawapos, Kamis (23/04/2020).

Menurutnya, penyebab pembatalan itu adalah adanya potongan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk Kemenag sebesar Rp 2,2 triliun.

Terkait rencana kebijakan diskon SPP tersebut, sudah dibahas Kemenag sejak awal April lalu. Tepatnya setelah keluar surat Ditjen Pendis Kemenag kepada pimpinan PTKIN di seluruh Indonesia.

Di dalam surat itu dijelaskan tentang potongan SPP minimal 10 persen. Nantinya, potongan tersebut berlaku untuk program diploma, sarjana, magister, hingga doktoral untuk semester ganjil tahun akademik 2020–2021.

Selain itu, kampus atau PTKIN diperbolehkan memberikan diskon lebih dari 10 persen, tetapi harus mempertimbangkan Rencana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun anggaran 2021.

Rencana pemberian diskon SPP itu juga sudah dikomunikasikan dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag selaku pengawas internal. Kebijakan pemotongan SPP atau UKT tersebut diambil dalam rangka meringankan beban mahasiswa atau keluarganya di tengah wabah Covid-19.

Pengamat pendidikan dari UIN Syarif Hidayatullah Jejen Mustafa menyayangkan pembatalan kebijakan pemberian diskon UKT oleh Kemenag.

“Kemenag mungkin masih bisa merevisi anggaran internal pendis agar UKT tetap bisa dikurangi,” katanya.

Mustafa menegaskan, beban ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19 sangat tinggi. Biarpun anggaran Kemenag sudah mentok, setiap kampus bisa menggunakan Dana Layanan Umum (BLU) untuk memotong UKT Mahasiswanya.

Reporter: Salim

Ramai Spanduk Tuntutan UKT, Dema UIN Walisongo Angkat Bicara
Cek Akreditasi Terbaru 2 Prodi S1 FISIP UIN Walisongo
Tiga Minggu Jelang Penutupan, Pendaftar Wisuda Periode Agustus Minim
PPB Adakan Penambahan Kelas Tes TOEFL-IMKA, Ini Syaratnya
Tindak Lanjuti Penyebaran Covid-19, UIN Walisongo Keluarkan Kebijakan Akademik Baru
TAGGED:kemenagpemangkasan uktuktukt dibatalkan
Share This Article
Facebook Email Print

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News

HMJ TH: Upaya Membangun Paradigma Sadar Baca

Riduwan
16 November 2016
Ajeng Selvia Maharani Raih Wisudawan Terbaik FISIP setelah Teliti Petilasan Cikal Bakal Kabupaten Pati
Mengambil Peran di Tengah Masifnya Kerusakan Lingkungan
Catat Tanggalnya! Pendaftaran SPAN-PTKIN UIN Walisongo 2026 Telah Dibuka
Klasemen Sementara Medali Orsenik 2017, FITK Geser Posisi FDK
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Kemenag Batalkan Pemangkasan UKT Mahasiswa
Share

Tentang Kami

SKM Amanat adalah media pers mahasiswa UIN Walisongo Semarang.

Kantor dan Redaksi

Kantor redaksi SKM Amanat berlokasi di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Lantai 1, Kampus III UIN Walisongo, Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, dengan kode pos 50185

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Kontak
Reading: Kemenag Batalkan Pemangkasan UKT Mahasiswa
Share
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?