
Amanat.id- Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa Walisongo (KBMW) mengadakan seruan aksi yang berawal dari ketidakpuasan potongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) oleh Kementrian Agama (Kemenag). Aksi tersebut bertempat di Gedung Rektorat UIN Walisongo, Kamis (18/06/2020).
Awalnya, aksi berjalan tertib. Namun, kesabaran massa mulai tak bisa dibendung saat tak kunjung mendapat akses masuk. Massa aksi pun lantas memaksa masuk dan mengerumuni Gedung Rektorat untuk meminta kepastian hasil audiensi.
Di ruang terpisah, tuntutan mahasiswa kemudian disampaikan oleh Ketua Senat Mahasiswa (Sema) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) 2020/2021, Ahmad Faiz Hadhiri.
Faiz menyampaikan beberapa tuntutan mahasiswa untuk Rektor UIN Walisongo, Imam Taufiq. Berikut adalah beberapa tuntutan yang disampaikan :
1. Menuntut pengurangan uang kuliah tunggal berupa pemotongan sebesar 50% kepada seluruh mahasiswa
2. Menuntut bagi dispensasi UKT berupa pembayaran dengan cara dicicil bagi yang mengajukan syarat dengan antara lain :
a. Surat permohonan sesuai standar
b. KTM
c. KTP orang tua
d. Kartu keluarga
e. Surat pernyataan tidak menerima beasiswa
f. Surat rekomendasi ormawa
3. Menuntut bagi yang sudah menyelesaikan pembayaran UKT sebanyak 8 kali hanya membayar SPP saja
4. Menuntut bagi yang sudah mengerjakan skripsi hingga bab 4 dan dibuktikan dengan tanda tangan dosen pembimbing membayar UKT dengan gratis
5. Menuntut kejelasan pemotongan UKT golongan 1 sebanyak 5% setiap jurusan dan UKT golongan ke 2 sebanyak 20%
6. Menuntut kejelasan kegiatan PPL dan KKL, serta mekanisme kegiatan pengganti
7. Menuntut kejelasan metode pembelajaran selama semester ke depan
Reporter: Afrida