By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Amanat.idAmanat.idAmanat.id
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Cermati, Ini Syarat-Syarat Adakan Kampanye
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Amanat.idAmanat.id
  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Search
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
Have an existing account? Sign In
Follow US
Varia Kampus

Cermati, Ini Syarat-Syarat Adakan Kampanye

Last updated: 12 Desember 2018 9:48 pm
Vina Ulkonita
Published: 12 Desember 2018
Share
SHARE
(Instagram/kpmuinwalisongo)

Amanat.id- Masa kampanye pemilihan mahasiswa (Pemilwa) telah dimulai sejak Selasa (04/12/2018) pukul 00.00 dan akan berakhir pada Minggu (16/12/2018) pukul 23.59 WIB. Semua kandidat calon ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan, Sema-Fakultas, Dema-Fakultas, Sema-Universitas, serta calon presiden dan wakil presiden Dema-Universitas berhak melakukan kampanye selama masa yang telah ditentukan.

Dilansir dari Instagram Komisi Pemilihan Mahasiswa, @kpmuinwalisongo, terdapat peraturan mengenai tata tertib kampanye yang diatur dalam undang-undang pasal 23. Menurut pasal tersebut kampanye diselenggarakan oleh tim kampanye yang dibentuk oleh partai mahasiswa yang mengusulkan calon.

Metode kampanye ialah :
a. Pertemuan terbatas
b. Pertemuan tatap muka dan dialog
c. Pemasangan alat peraga kampanye
d. Penyebaran bahan kampanye kepada umum
e. Kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye

Kampanye dalam bentuk debat, penyebaran bahan kampanye, alat peraga dan iklan media massa dilarang:

1. Mempersoalkan dasar negara Indonesia dan Undang-Undang Dasar 1945
2. Menghina seseorang, agama, suku, RAS, golongan atau calon lainnya
3. Menghasut dan mengadu domba antar kelompok mahasiswa
4. Mengancam untuk melakukan kekerasan dan mengganggu ketertiban umum
5. Merusak atau menghilangkan alat peraga kampanye, menjanjikan atau memberi uang untuk mempengaruhi pemilih

Di atas merupakan peraturan kampanye yang harus dipatuhi oleh semua peserta pemilihan mahasiswa. Pemilihan sendiri akan diselenggarakan pada Rabu, 19 Desember 2018.

Reporter: Vina Ulkonita

Editor: Rima P.

UIN Walisongo Berdzikir Dihadiri Habib dan Rektor Universitas di Semarang
Diskusi KSMW UIN Walisongo Didatangi TNI dan Orang Tidak Dikenal
Tim KKN UIN Walisongo Adakan Pengukuran Arah Kiblat di Kecamatan Getasan
Asah Kreativitas, KKN RDR UIN Walisongo Adakan Pelatihan Pembuatan Masker Tie Dye
HMJ KPI Hadirkan Agus Mulyadi, Tekankan Pentingnya Menulis bagi Generasi Muda
TAGGED:kampanyekomisi pemilihanpemilwa
Share This Article
Facebook Email Print

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News
Cerpen tentang empat sekawan yang saling mengerti satu sama lain seperti keluarga sendiri. Bak rumah kedua bagi satu sama lain.
CerpenSastra

[Cerpen] Rumah Kedua

Redaksi SKM Amanat
26 Juni 2022
Tampil All Out dalam Debat Bahasa Arab, Ulin Raih The Best Speaker
UKK Tax Center UIN Walisongo Gelar Seminar Nasional, Tekankan Pentingnya Melek Pajak
Mahasiswa UIN Walisongo Segel Rektorat, Bentuk Kekecewaan Terhadap Wajib Ma’had
Kembali Bangkit, KSK Wadas Adakan Pementasan Teater
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Cermati, Ini Syarat-Syarat Adakan Kampanye
Share

Tentang Kami

SKM Amanat adalah media pers mahasiswa UIN Walisongo Semarang.

Kantor dan Redaksi

Kantor redaksi SKM Amanat berlokasi di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Lantai 1, Kampus III UIN Walisongo, Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, dengan kode pos 50185

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Kontak
Reading: Cermati, Ini Syarat-Syarat Adakan Kampanye
Share
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?