By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Amanat.idAmanat.idAmanat.id
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Ini Alasan Sarjana Syariah Legal Menjadi Advokat
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Amanat.idAmanat.id
  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Search
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
Have an existing account? Sign In
Follow US
FeaturesVaria Kampus

Ini Alasan Sarjana Syariah Legal Menjadi Advokat

Last updated: 15 Juli 2018 12:26 am
Mohammad Iqbal Shukri
Published: 14 April 2017
Share
SHARE
Nur Khoirin Ketua DPP APSI: Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI), Nur Khoirin saat ditemui di kantor Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Walisongo Semarang.

Skmamanat.com – Pasca pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Advokat 6 Maret Tahun 2003 pada Sidang Paripurna di Jakarta. Kini, Sarjana lulusan Fakultas Syariah (FS) tidak mengalami dikotomi untuk berprofesi sebagai advokat.

Legalitas profesi advokat syariah tersebut diperoleh atas perjuangan Lembaga Penyuluhan Konsultasi Bantuan Hukum Indonesia (LPKBHI) UIN Walisongo Semarang, dimulai pada awal tahun 2000. Gerakan tersebut diwakili oleh Qadri Azizy, Nur Khoirin, Eman Sulaiman, Taufiq, Muhibbin dan Musahadi.

Nur Khoirin, Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) mengungkapkan, pada mulanya di RUU Advokat hanya menyebutkan Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Umum yang berwenang menjadi advokat. Mengetahui hal itu, dari LPKBHI datang ke Jakarta untuk memperjuangkan hak sarjana syariah.

“Padahal sejak tahun 1998 sudah ada beberapa advokat dari sarjana syariah,” kata Khoirin saat ditemui di kantor Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), Kamis (13/4).

Para dosen FSH UIN Walisongo melakukan berbagai upaya diantaranya, mengadakan pertemuan Dekan Syariah se-Indonesia, berkonsultasi dengan panitia kerja dan perumus pengesahan RUU, dan berkonsultasi dengan Direktorat Jendral (Dirjen) Hukum dan anggota DPR. Upaya lain dengan menggerakkan mahasiswa syariah se-Indonesia untuk berdemonstrasi secara besar-besaran.

“Berkat usaha bersama, tiap sarjana syariah yang bergelar Drs, S.Ag, S.Hi, S.Sy maupun S.H berhak untuk menjadi advokat,” tambah Khoirin yang merangkap menjadi Dosen di FSH UIN Walisongo.

Perjuangan tersebut belum selesai, Khoirin menambahkan, ketika akan menghadiri sidang paripurna pengesahan  RUU Advokat di Jakarta, Rabu (5/4/03). Rombongan sempat mengalami kecelakaan ringan di Jalan Tol Cikampek. Hal itu disebabkan karena salah satu supir mengantuk hingga kaca depan pecah akibat menyerempet truk.

“Karena itu, kami menyebut semua ini perjuangan yang berdarah-darah,” tutupnya.

Reporter     : M. Iqbal Shukri
Editor         : Fajar Bahruddin A.

Rahasia Menulis Sastra yang Baik Menurut Sastrawan Gunawan Budi
Peringati Hari Kesehatan Mental Sedunia, FPK Gandeng HIMPSI Gelar Seminar Tanggap Bencana
Beberapa Mahasiswa Tinggalkan Lapangan Akibat Teriknya Matahari, Menwa: Sudah Kami Peringati
Prodi PIAUD dan PGMI UIN Walisongo Adakan Pagelaran, Begini Respons Mahasiswa
Cara Mengontrol Perilaku Konsumtif di Bulan Ramadan
Share This Article
Facebook Email Print

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News
Varia Kampus

Aksi Pencurian di Kampus Kembali Terjadi, Pelaku terekam CCTV

Mukhayatul Khoiroh
7 Maret 2020
WR 3 UIN Walisongo Imbau Aktivis Mahasiswa Lulus di Bawah Semester 8
Habib Ali Al Jufri Beri Kajian Konsep Peri Kemanusiaan dan Humanisme
Beredar Informasi Kembalinya Sistem Parkir Berbayar di UIN Walisongo, Kabag Umum: Masih Wacana
Bisa Jadi, Orang Emosi-an Bukan Karena Kurang Ngopi, Tapi Kurang Gosip
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Ini Alasan Sarjana Syariah Legal Menjadi Advokat
Share

Tentang Kami

SKM Amanat adalah media pers mahasiswa UIN Walisongo Semarang.

Kantor dan Redaksi

Kantor redaksi SKM Amanat berlokasi di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Lantai 1, Kampus III UIN Walisongo, Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, dengan kode pos 50185

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Kontak
Reading: Ini Alasan Sarjana Syariah Legal Menjadi Advokat
Share
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?