• Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, 3 Oktober 2023
  • Login
Amanat.id
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Rak
    • Sinema
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
No Result
View All Result
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Rak
    • Sinema
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
No Result
View All Result
Amanat.id

Hukum Menimbun Kebutuhan Pokok di Bulan Ramadhan

Bisnis utilitarianisme digunakan untuk semua teori yang mendukung pemilihan tindakan atau kebijakan yang memaksimalkan keuntungan dengan cara menekan biaya serendah-rendahnya (Velasquez, 2005).

Ridho Alamsyah by Ridho Alamsyah
3 tahun ago
in Artikel
0
hukum menimbun bahan pokok ramadhan
Sumber Ilustrasi: kontan.co.id

Saat kita memasuki bulan suci Ramadhan, biasanya harga kebutuahan pokok akan mengalami kenaikan. Sebab pada bulan ini permintaan bahan pangan meningkat tajam, sedangkan persediaan sering kali tak sebanding.

Kenaikan harga pangan memang sering kali terjadi terutama saat memasuki bulan suci Ramadhan dan puncaknya terjadi saat menjelang hari raya Idul Fitri. Menurut teori bisnis utilitarianisme digunakan untuk semua teori yang mendukung pemilihan tindakan atau kebijakan yang memaksimalkan keuntungan dengan cara menekan biaya serendah-rendahnya (Velasquez, 2005). Dalam hal ini pelaku bisnis membeli bahan-bahan sebanyak-banyaknya, ketika bahan tersebut langka, mereka akan menjualnya dengan harga yang tinggi.

Dalam kenaikan harga ini pemerintah adalah pihak yang paling bertanggung jawab. Hal ini karena beliau yang memegang panji kekuasaan dan beliau lah yang dapat memaksa para penimbun bahan pangan untuk menjual bahan pangannya sesuai harga pasar, pemerintah juga berhak memidanakannya jika pelaku menolaknya sebab tindakan tersebut adalah tindakan melawan hukum.

Jika dilihat dari sudut pandang islam, menimbun adalah haram dilakukan. Hal tersebut karena masyarakat dirugikan akibat dari melonjaknya harga bahan-bahan pokok. Dalam H.R. Muslim no. 1605 menyebutkan dari Ma’mar bin Abdullah; Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah seorang melakukan penimbunan melainkan dia adalah pendosa”.

Dalam hadist di atas, pelaku penimbun disifati kata khoti’ yang berarti pendosa. Sifat inilah yang melekat kepada para thagut yang berlaku zalim seperti Firaun (QS al-Qashash 28:8).

Baca juga

Terjebaknya Generasi Milenial dalam Perangkap Sandwich Generation

Strawberry Parents: Pola Asuh Masyarakat Modern?

Mengenal Fenomena Social Loafing pada Mahasiswa

Dalam hadist lain Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa menimbun makanan selama 40 hari, ia akan lepas dari tanggungan Allah dan Allah pun cuci tangan dari perbuatannya, dan penduduk negeri mana saja yang pada pagi hari di tengah-tengah mereka ada orang yang kelaparan, sungguh perlindungan Allah Ta’ala telah terlepas dari mereka.” (H.R. Ahmad dan Hakim)

Bahkan, dalam suatu hadist Allah mengancam mereka yang melalakukan aksi tersebut dengan penyakit keras dan kebangkrutan. Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang menimbun bahan makanan bagi kaum muslim, maka Allah akan menimpakan penyakit lepra dan kebangkrutan atasnya,” (H.R Ibnu Majah, Ahmad dan Hakim).

Berdasarkan hadist-hadist diatas ada yang berpendapat yang diharamkan hanya penimbunan bahan pangan, sedangkan barang lain tidak diharamkan. Namun, pendapat yang paling kuat tentang hal ini adalah yang mengharamkan segala bentuk penimbunan atas semua jenis barang yang menjadi hajat orang banyak karena akan menyusahkan mereka.

Penulis: Ridho Alamsyah

  • 0share
  • 0
  • 0
  • 0
  • 0
Tags: bahan pokokbelanja bahan makananbulan ramadhanpenimbunan bahan pokok
Previous Post

[Indept] Sejauh Mana Resesi Berdampak pada Kebijakan UKT

Next Post

UAS Bahasa Online, Begini Mekanisme yang Disiapkan PPB

Ridho Alamsyah

Ridho Alamsyah

Related Posts

Sandwich Generation, Artikel Sandwich Generation, SKM Amanat
Artikel

Terjebaknya Generasi Milenial dalam Perangkap Sandwich Generation

by Lawinda Rahmawati
7 September 2023
0

...

Read more
Masyarakat Modern, Strawberry Parents

Strawberry Parents: Pola Asuh Masyarakat Modern?

14 Juni 2023
Mahasiswa, Social loafing

Mengenal Fenomena Social Loafing pada Mahasiswa

16 Mei 2023
Kekerasan Seksual

Kenali Faktor Kerentanan Penyebab Kekerasan Seksual

15 Mei 2023
Internalized Misogyny

Seksisme “Internalized Misogyny”; Perempuan Wajib Tahu!

1 Mei 2023

ARTIKEL

  • All
  • Kolom
  • Mimbar
  • Rak
  • Sinema
  • Opini
Andreas Harsono, Mutu Pers Mahasiswa, SKM Amanat

Andreas Harsono; Mutu Kampus Tergantung dengan Mutu Pers Mahasiswa

22 September 2023
Sistem Pendidikan, Sastrawan Kang Putu, UIN Walisongo

Sastrawan Kang Putu Bagikan Cara Merancang Sistem Pendidikan

9 September 2023
Umar Sahid, Keberkahan Menulis, SKM Amanat

Umar Sahid; Keberkahan dari Pengalaman Menulis di SKM Amanat

30 September 2023
Puisi Amanat, Dinding Dusta

Dinding Dusta

17 September 2023
Load More
Amanat.id

Copyright © 2012-2024 Amanat.id

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Ikuti Kami

  • Login
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Rak
    • Sinema
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
No Result
View All Result

Copyright © 2012-2024 Amanat.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Send this to a friend