Skmamanat.com- Beredar via Whatsapp, sebuah foto bendera Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) terpajang dalam acara Workshop Saintek yang diadakan oleh Dema Fakultas Sains dan Teknologi (FST) pada, (31/08/2018).
Foto itu merupakan tangkap layar dari unggahan akun instagram ketua Dema FST Khusnul Fitroh, @khusnulkf.
Sejak pertama kali diunggah di instragram, pada (22/08/2018), foto itu tidak memancing banyak komentar oleh warganet. Namun, ketika tangkap layar foto tersebut tersebar via WhatsApp, sontak, hal itu membuat geger civitas akademika UIN Walisongo. Tidak sedikit yang membuat status WhatsApp tangkap layar Dema FST dengan beragam komentar.
Berikut beberapa status WhatsApp mahasiswa UIN Walisongo yang berkomentar tentang pemajangan bendera PMII di acara intra kampus;
Ummi Nihaya mahasiswi prodi Pendidikan Fisika, “Kenapa ga sekalian bendera HMI, Kammi, IMM, GMNI dipasang di situ hah? Acara saintek opo acara PMII? Pusing deh sama Dema sekarang, mau marah kok yo ngunu,” pada (31/08/2018), pukul 12.58 WIB.
Muhammad Iqbal mahasiswa prodi Ilmu Alquran dan Tafsir, “Stok bendera UIN sedang habis kak. Jadi pakai yang ada saja,” pada (31/08/2018), pukul 11.34 WIB.
Klarifikasi Dema FST
Menyikapi foto terpajangnya bendera PMII pada acara Workshop Saintek, Dema FST akhirnya mengeluarkan press release, pada (31/08/2018) malam.
Dalam press release, Dema FST menyebutkan kegiatan tersebut murni dilaksanakan oleh Dema dan seluruh Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) di lingkup FST yang bekerjasama dengan PMII Rayon FST. Terkait penyertaan bendera PMII yang bersanding dengan bendera Dema, benar adanya, karena itu merupakan bentuk kerja sama.
Lebih lanjut, dalam press release tersebut, Dema FST menyayangkan pihak atau oknum yang berkomentar tanpa klarifikasi dengan memasang foto kegiatan yang penjelasannya tidak sesuai dengan realita.
ketika dihubungi Kru Skmamanat.com via WhatsApp, Ketua Dema FST Khusnul Fitroh mengatakan, tidak ada aturan yang dilanggar pihaknya, kaitannya dengan pemasangan bendera PMII. Hal itu, menurut Khusnul merupakan suatu bentuk kerja sama yang wajar antar lembaga.
“Memang murni kerja sama. Ini bukan acara PBAK. Yang tidak dibenarkan itu ketika organisasi ekstra mengadakan kegiatan di dalam kampus tanpa kerjasama dengan intra (lembaga intra: red),” katanya.
Reporter: Rima Dian P
Editor: Sigit A.F