Amanat.id – Audiensi yang dilakukan Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN Walisongo (Dema-U) dan Birokrat kampus atas tuntutan mahasiswa mengenai permasalahan Test Of English as a Foreign Language (TOEFL) dan Ikhtibar Mi’yar Kafa’ah Al Lughoh Al‘arobiyyah (IMKA) belum menemukan hasil yang memuaskan.
Pasalnya, beberapa tuntutan yang diajukan oleh Dema-U tidak sepenuhnya dapat dipenuhi secara maksimal.
Dalam audiensi itu Dema-U mengajukan tiga tuntutan diantaranya; penambahan kuota kelas, sosialisasi Surat Keputusan (SK) Rektor mengenai syarat TOEFL dan IMKA, dan sistem pendaftaran dijadikan per angkatan seperti pengisian Kartu Rencana Studi (KRS).
Tuntutan itu disampaikan oleh Ketua Senat Mahasiswa Universitas (Sema-U) Aghisna Bidikrikal Hasan, dalam Audiensi yang berlangsung di Gedung Rektorat lantai III, Senin (11/03/2019).
Atas beberapa tuntutan di atas hanya satu yang dikabulkan. Hal ini, disampaikan langsung oleh Rektor UIN Walisongo.
“Mengenai penambahan kelas, Ketua PBB, Bapak Syaifullah meminta satu lagi kelas tambahan, yang artinya setiap tes biasanya 60 kini menjadi 90. Walaupun tidak banyak, setidaknya mampu mengurangi beban kuota yang sedikit itu,” ungkap Muhibbin.
Wakil Rektor I Musahadi, juga turut menanggapi, permintaan rekomendasi khusus bagi mahasiswa yang sudah diterima judul skripsinya.
“Pemberian slot rekomendasi hanya diberikan kepada mahasiswa yang sudah menyelesaikan skripsinya dan memperoleh rekomendasi dari dosen pembimbing, jadi bukan untuk mahasiswa yang baru diterima judulnya,” katanya.
Ia juga menyampaikan, walaupun hasil audiensi belum menemukan hasil maksimal, pihaknya membuka transparansi bagi mahasiswa untuk menyampaikan permasalahanya.
Reporter: Syamsul Maarif
Editor: Iin EW.