Amanat.id- Berdasarkan Surat Edaran No.3106/Un.10.0/R.2/KM.05.02/07/2022 Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang mewajibkan seluruh civitas akademika baik dosen, pegawai maupun mahasiswa untuk tidak menggunakan kendaraan bermotor ke kampus. Kebijakan ini diberlakukan dalam rangka Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK). Pada Selasa-Jumat (2-5/08/2022).
Dalam surat edaran tertulis kebijakan bebas kendaraan diberlakukan di kampus 2 dan kampus 3 UIN Walisongo yang dimulai dari pukul 06.00-18.00 WIB. Akan tetapi, setelah pukul 18.45 WIB kendaraan bermotor masih dilarang masuk ke area kampus.
Satuan Pengamanan (Satpam) kampus 3 ketika ditanyai mengenai penjagaan ketat di depan gerbang kampus karena kebijakan bebas kendaraan diberlakukan selama full satu hari atau 24 jam. Meskipun demikian, beberapa kendaraan bermotor masih berlalu-lalang di sekitar kampus yang kemudian disanggah bahwa kendaraan tersebut milik panitia.
“Tidak boleh masuk ke dalam kecuali panitia pakai stiker,” ujar salah satu satpam pada pengendara motor yang mencoba masuk ke dalam area kampus.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (DEMA-U), Shofiyul Amin menjelaskan bahwa terdapat kesalahan waktu operasional pelaksanaan hari bebas kendaraan.
“Terdapat kesalahan memang dalam edaran kemarin yang bertuliskan jam 06.00-18.00 WIB dan sempat muncul pertanyaan jika lebih dari jam tersebut maka diperbolehkan memakai kendaraan. Maka akhirnya pada rapat pimpinan bersama Rektor menginstruksikan kepada dekan-dekan bahwa tidak hanya di jam tersebut. Akan tetapi, diberlakukan 24 jam yang baru disosialisasikan ke satpamnya satu hari setelahnya. Sehingga, pada pra PBAK banyak motor yang tidak berstiker masuk kampus,” ucapnya.
Shofiyul menambahkan bahwa panitia PBAK bekerja sama dengan satpam guna mencatat plat nomor motor yang melanggar.
“Kami sudah berkoordinasi dengan satpam dan teman-teman keamanan untuk mencatat plat motor yang tidak berstiker yang masuk ke kampus. Bahkan teman-teman yang motornya berstiker juga diajak koordinasi agar mencatat plat nomornya,” jelasnya.
Ketua Panitia PBAK 2022, Dannie Rovie Assan menjelaskan bahwa yang diperbolehkan masuk kampus dan mendapatkan stiker adalah Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (DEMA-F), DEMA-U, beberapa tim pengawas, dan mobil-mobil akomodasi.
“Untuk DEMA-F hanya mendapatkan lima stiker, karena mengikuti aturan edaran yang sudah dibagikan, beberapa mobil akomodir, mobil vendor, ambulance dan mobil kebersihan. Jadi, hanya beberapa kendaraan yang diperbolehkan masuk,” jelasnya.
Dannie juga menjelaskan tidak hanya mahasiswa, melainkan dosen juga harus memiliki stiker supaya bisa masuk kampus dengan kendaraan.
“Dosen juga diharapkan tidak membawa motor karena dari pihak universitas sudah menyediakan mobil golf, elf kecil dan mobil hiace untuk akomodasi bapak-ibu dosen. Jadi, memang dari tingkat rektor sampai kebawah tidak diijinkan masuk apabila tidak memiliki stiker, kecuali yang memang benar-benar urgent,” jelasnya.
Menanggapi kendaraan yang masih berkeliaran tanpa stiker PBAK, ia menjelaskan bahwa sudah ada tim keamanan yang bertindak. Bagi pegawai atau dosen yang melanggar ditindak oleh panitia yang berasal dari pimpinan.
“Sebenarnya kita sudah mengerahkan tim keamanan untuk berkeliling kampus 2 sampai kampus 3 untuk menindaklanjuti kendaraan yang melanggar,” ungkapnya.
Mahasiswa baru, Husni Mubarok mengaku setuju dengan ditetapkannya hari bebas kendaraan ini.
“Saya setuju dengan kebijakan ini, karena kalau bawa motor akan terjadi kemacetan dan menjadi tidak kondusif,” tuturnya.
Mengenai pemberlakuan hari bebas kendaraan pada hari kedua pelaksanaan, Amanat.id mencoba menghubungi Wakil Rektor II, Abdul Kholiq selaku penandatangan surat edaran tersebut. Namun, ketika dihubungi dan ditemui diminta membuat janji terlebih dahulu kemudian dilimpahkan pada staf lain yang berada di lingkup bawahnya. Sementara itu, satpam kampus yang sejak pagi tadi berada di sekitar acara PBAK saling melempar dan kami diminta menemui kepala keamanan langsung.
Reporter: M. Fathur
Editor: Nur Rzkn