Amanat.id- Sejak Selasa malam (05/01/2020), telah beredar pamflet “Gerakan Nge-Tweet Bareng” dengan tagar #dukungrektorpangkasUKT di media sosial. Gerakan tersebut diinisiasi oleh Senat Mahasiswa (Sema) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang.
Saat dihubungi Amanat.id melalui WhatsApp pada Rabu (06/01/2020), Ketua Sema Universitas (Sema-U), Rizal Alfian Achmad membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, gerakan nge-tweet bareng tersebut dilakukan untuk merespon Keputusan Menteri Agama No 515 Tahun 2020 tentang Keringanan Uang Kuliah Tunggal pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri atas Dampak Bencana Wabah Covid-19 yang sudah tidak berlaku di Semester Genap Tahun Akademik 2021/2022 ini.
“Selasa malam kami mendapat satu file kiriman dari grup WhatsApp Sema PTKIN berisikan undangan rapat seluruh rektor dari Dirjen Pendis Kemenag, yang membahas respon UKT di semester genap yang masih pandemi, karena KMA no 515 sudah tidak berlaku lagi,” jelasnya.
Setelah mengetahui hal tersebut, Sema-U lantas melakukan perundingan dengan anggotanya dari Komisi B bagian Advokasi untuk membahas langkah yang akan dilakukan selanjutnya.
“Kami melakukan pertemuan virtual dengan komisi B dan menghasilkan kesepakatan bahwa kami mendukung penuh seluruh rektor yang memperjuangkan mahasiswa dengan tagar #dukungrektorpangkasUKT,” ujar Rizal.
Selain menjadi trending topik di Twitter, diakui Rizal, langkah itu dilakukan untuk memberikan respon kepada rektor terhadap kepentingan mahasiswa dalam kebijakan UKT.
“Tujuan kami jelas ingin menjadikan tagar tersebut trending di twitter agar nantinya tagar ini menjadi stimulus dan menyadarkan seluruh rektor siang ini untuk membawa kepentingan mahasiswanya yakni memangkas UKT,” jelasnya.
Seperti kita ketahui, pada poin keenam dalam Keputusan Menteri Agama No 515 Tahun 2020 tentang Keringanan Uang Kuliah Tunggal pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri atas Dampak Bencana Wabah Covid-19 tersebut menegaskan bahwa, penetapan keringanan UKT berlaku hanya untuk Semester Gasal Tahun Akademik 2020/2021 dan akan dilakukan evaluasi sesuai kebutuhan serta pemantauan sesuai kebutuhan.
Rizal berharap, adanya forum rapat rektor melalui Zoom meeting siang ini yang diinisiasi oleh Direktur Jendral Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) dapat membuahkan hasil sebagaimana yang diharapkan mahasiswa perihal keringanan UKT di Semester Genap Tahun Akademik 2021/2022.
“Ya semoga apa yang menjadi harapan mahasiswa perihal keringanan UKT di semester genap terealisasi dan rektor ada yang tersentuh hatinya akan hal itu,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Sema-U mengajak mahasiswa untuk melakukan tweet di twitter dengan tagar #dukungrektorpangkasUKT yang dimulai pukul 07.00 WIB hingga rapat rektor siang ini berakhir.
Reporter: Ramadhani Sri W