By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Amanat.idAmanat.idAmanat.id
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Desak Keringanan UKT di Semester Genap, Sema-U Lakukan Gerakan Virtual
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Amanat.idAmanat.id
  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
SeARCH
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
Have an existing account? Sign In
Follow US
Akademik

Desak Keringanan UKT di Semester Genap, Sema-U Lakukan Gerakan Virtual

Last updated: 6 Januari 2021 6:38 pm
Ramadhani Sri Wahyuni
Published: 6 Januari 2021
Share
SHARE
Sumber foto: Dok. Twitter

Amanat.id- Sejak Selasa malam (05/01/2020), telah beredar pamflet “Gerakan Nge-Tweet Bareng” dengan tagar #dukungrektorpangkasUKT di media sosial. Gerakan tersebut diinisiasi oleh Senat Mahasiswa (Sema) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang.

Saat dihubungi Amanat.id melalui WhatsApp pada Rabu (06/01/2020), Ketua Sema Universitas (Sema-U), Rizal Alfian Achmad membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, gerakan nge-tweet bareng tersebut dilakukan untuk merespon Keputusan Menteri Agama No 515 Tahun 2020 tentang Keringanan Uang Kuliah Tunggal pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri atas Dampak Bencana Wabah Covid-19 yang sudah tidak berlaku di Semester Genap Tahun Akademik 2021/2022 ini.

“Selasa malam kami mendapat satu file kiriman dari grup WhatsApp Sema PTKIN berisikan undangan rapat seluruh rektor dari Dirjen Pendis Kemenag, yang membahas respon UKT di semester genap yang masih pandemi, karena KMA no 515 sudah tidak berlaku lagi,” jelasnya.

Setelah mengetahui hal tersebut, Sema-U lantas melakukan perundingan dengan anggotanya dari Komisi B bagian Advokasi untuk membahas langkah yang akan dilakukan selanjutnya.

“Kami melakukan pertemuan virtual dengan komisi B dan menghasilkan kesepakatan bahwa kami mendukung penuh seluruh rektor yang memperjuangkan mahasiswa dengan tagar #dukungrektorpangkasUKT,” ujar Rizal.

Selain menjadi trending topik di Twitter, diakui Rizal, langkah itu dilakukan untuk memberikan respon kepada rektor terhadap kepentingan mahasiswa dalam kebijakan UKT.

“Tujuan kami jelas ingin menjadikan tagar tersebut trending di twitter agar nantinya tagar ini menjadi stimulus dan menyadarkan seluruh rektor siang ini untuk membawa kepentingan mahasiswanya yakni memangkas UKT,” jelasnya.

Seperti kita ketahui, pada poin keenam dalam Keputusan Menteri Agama No 515 Tahun 2020 tentang Keringanan Uang Kuliah Tunggal pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri atas Dampak Bencana Wabah Covid-19 tersebut menegaskan bahwa, penetapan keringanan UKT berlaku hanya untuk Semester Gasal Tahun Akademik 2020/2021 dan akan dilakukan evaluasi sesuai kebutuhan serta pemantauan sesuai kebutuhan.

Rizal berharap, adanya forum rapat rektor melalui Zoom meeting siang ini yang diinisiasi oleh Direktur Jendral Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) dapat membuahkan hasil sebagaimana yang diharapkan mahasiswa perihal keringanan UKT di Semester Genap Tahun Akademik 2021/2022.

“Ya semoga apa yang menjadi harapan mahasiswa perihal keringanan UKT di semester genap terealisasi dan rektor ada yang tersentuh hatinya akan hal itu,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Sema-U mengajak mahasiswa untuk melakukan tweet di twitter dengan tagar #dukungrektorpangkasUKT yang dimulai pukul 07.00 WIB hingga rapat rektor siang ini berakhir.

Reporter: Ramadhani Sri W

UIN Walisongo Riliskan Ketentuan Program Wajib Ma’had 2024/2025
Tuntut Penjelasan Tentang Penyesuaian UKT, Sema-U dan Dema-U Kirimi Surat Rektor
Wisuda Sistem Kuota 4 Kali Setahun, Begini Cara Daftarnya
Beberapa Camaba UIN Walisongo Keluhkan Penambahan Biaya Ma’had
UIN Walisongo Beri Perpanjangan Waktu Pembayaran UKT bagi Camaba SNBT 2023
TAGGED:dukungrektorpangkasuktkeringanan UKTuinwalisongouktukt uin walisongo
Share This Article
Facebook Email Print

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News
nizar ali, uin walisongo, pbak uin walisongo, pbak 2025, rektor uin walisongo
UIN WalisongoVaria Kampus

Nizar Ali Sambut Maba UIN Walisongo, Tekankan Pentingnya Adaptasi di Lingkungan Kuliah

Redaksi SKM Amanat
12 Agustus 2025
Tabloid Amanat 79 | November 1999
Civitas Academica Tetap Bayar 50%, Begini Tanggapan Mahasiswa dan Kepala Planetarium
Imam Taufiq Contohkan Kisah Nabi yang Jadi Entrepreneur Muda di Masanya
Hasyim Asyari: Pemilu 2024 akan Ajak Kerja Sama Mahasiswa
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Desak Keringanan UKT di Semester Genap, Sema-U Lakukan Gerakan Virtual
Share

Tentang Kami

SKM Amanat adalah media pers mahasiswa UIN Walisongo Semarang.

Kantor dan Redaksi

Kantor redaksi SKM Amanat berlokasi di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Lantai 1, Kampus III UIN Walisongo, Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, dengan kode pos 50185

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Kontak
Reading: Desak Keringanan UKT di Semester Genap, Sema-U Lakukan Gerakan Virtual
Share
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?