Amanat.id – Setelah resmi dibukanya Pendaftaran Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) oleh Kementrian Agama (Kemenag) pada tanggal 1 April 2019. Mahasiswa yang berminat mendaftar beasiswa tersebut akan mengikuti beberapa tahapan yang telah ditentukan.
Seperti yang dilansir pada kemenag.go.id, Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Pendidikan Basnang Said menjelaskan bahwa, secara teknis pendaftaran online melalui ditpdpontren.kemenag.go.id dilakukan melalui dua tahapan.
Pada tahap pertama, operator pondok pesantren mendaftarkan profil lembaganya yang dilengkapi Nomor Statistik Pondok Pesantren (NSPP). Jika pondok pesantren tidak memiliki NSPP atau NSPP yang dicantumkan tidak sesuai database, maka secara otomatis proses registrasi tidak dapat dilanjutkan.
“Bagi pesantren yang telah memiliki NSPP dapat melanjutkan proses registrasi,” ujar Basnang.
Pada tahap selanjutnya, santri diwajibkankan untuk melengkapi formulir pendaftaran yang akan diseleksi oleh sistem aplikasi pendaftaran. Seperti biodata santri, dokumen, informasi pribadi dan keluarga, serta rapot hingga sertifikat prestasi yang dimiliki santri.
“Data dan dokumen santri ini yang kemudian akan diseleksi secara otomatis oleh sistem aplikasi pendaftaran,” jelasnya.
Santri yang memilih mengambil beasiswa luar negeri akan melewati dua tahapan, yang pertama yakni Seleksi CBT, tes membaca kitab kuning serta tes wawancara. Santri yang dinyatakan lulus seleksi tahap pertama akan melanjutkan seleksi tahap lanjutan.
Pada tahap ke dua, santri akan diseleksi langsung oleh Syaikh dari Al-Azhar Kairo berupa tes hafalan Alquran sebanyak dua juz serta tes wawancara berbahasa Arab.
Setelah menjalani tahap seleksi, santri yang lulus seleksi tahap dua akan mengikuti proses matrikulasi oleh pusat Bahasa Arab. Dalam proses ini, penguasaan bahasa akan dibina hingga minimal mencapai level tiga atau Mutawasith.
Reporter: Bakhtiar Luthfi
Editor: Afifah Kamaliyah