By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Amanat.idAmanat.idAmanat.id
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Berikut Hasil Audiensi Mengenai SK Rektor Nomor 680
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Amanat.idAmanat.id
  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Search
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
Have an existing account? Sign In
Follow US
Pusat Pengembangan Bahasa (PBB) UIN Walisongo Semarang (ppb.walisongo.ac.id)
Akademik

Berikut Hasil Audiensi Mengenai SK Rektor Nomor 680

Last updated: 12 Desember 2021 4:24 pm
Redaksi SKM Amanat
Published: 12 Desember 2021
Share
SHARE
Pusat Pengembangan Bahasa (PBB) UIN Walisongo Semarang (ppb.walisongo.ac.id)

Amanat.id- Setelah menuai tanggapan negatif dari kalangan mahasiswa mengenai Surat Keputusan (SK) Rektor Nomor 680 Tahun 2021 dilaksanakan audiensi bersama dengan Wakil Rektor (WR) II, WR III, KasuBag Akademik, Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (DEMA U), Senat Mahasiswa (SEMA U), perwakilan Aliansi Mahasiswa Walisongo (AMW) dari berbagai fakultas dan lembaga pers. Audiensi bertempat di rektorat lantai 4 Kampus 3 UIN Walisongo Semarang. Pada Senin (06/12/2021).

Selama audiensi, Mahasiswa diberi kesempatan untuk menganalisis ulang dan memberi catatan mengenai hal apa saja yang sekiranya dapat menjadi bahan pertimbangan untuk dilakukannya revisi terhadap SK Rektor No.680. Kendati demikian pihak WR II menolak untuk menandatangani kesepakatan tuntutan mahasiswa, namun berjanji untuk meninjau ulang SK Rektor tersebut. Berikut adalah hasil audiensi:

1. Perwakilan Mahasiswa diberikan kesempatan untuk membuat kajian tentang poin apa-apa saja yang perlu ditinjau ulang. Setelah itu diserahkan kepada tim pengkaji dari birokrasi untuk menentukan apa-apa saja hal yang dikaji. Bila memang nanti masih ada hal yang janggal, mahasiswa bisa mengadakan audiensi kembali.

2. Selama masa transisi SK Rektor 680 sampai terbitnya revisi SK Rektor 680 terbaru , Mahasiswa tidak dikenakan tarif dalam tes TOEFL dan IMKA selama tiga kali dan digratiskan untuk menggunakan layanan umum kampus, kecuali pada hari Sabtu-Minggu.

3. Birokrasi berkomitmen dan menjamin dengan ucapan untuk meninjau ulang SK Rektor tersebut, untuk memenuhi apa saja yang menjadi kebutuhan mahasiswa.

4. Polemik SK Rektor 680 tersebut belum ada putusan final.

5. Akan diadakan audiensi kedua apabila komitmen yang diberikan oleh pimpinan-pimpinan kampus terkait akan review kembali dan koordinasi intens dengan mahasiswa tidak dilaksanakan.

Oleh : Shinta Ayu Aini

Wakil Kepala BRIN Ingatkan Urgensi Wawasan Kebangsaan dalam Arus Informasi
Tertarik dengan Komunikasi? 5 Prodi FDK UIN Walisongo Bisa Jadi Pilihan
FST UIN Walisongo Buka Pemesanan Matkul Semester Gasal, Simak Selengkapnya di Sini!
UIN Walisongo Terbitkan Press Release Ma’had, Mahasiswa dan Orang Tua Beri Tanggapan
Sempat Berganti Tanggal, PBAK UIN Walisongo 2025 Dipastikan Terlaksana Pertengahan Agustus
TAGGED:birokrat uin walisongobludema uin walisongoimkamahasiswask rektortoefl
Share This Article
Facebook Email Print

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News
Film

Perjalanan Newt Melawan Kejahatan Grindelwald dalam Film Fantastic Beasts

Wiwid Saktia
1 Desember 2018
Ini Rangkaian Acara Anniversary FUPK ke-12
Gedung Rektorat UIN Walisongo Ditempeli Vandel-vandel Keresahan Wajib Ma’had
Kuliah Sambil Jadi Tentor, Nawas Raih Wisudawan Terbaik FDK
Tari Golek Manis, Simbolisasikan Transformasi UIN Walisongo
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Berikut Hasil Audiensi Mengenai SK Rektor Nomor 680
Share

Tentang Kami

SKM Amanat adalah media pers mahasiswa UIN Walisongo Semarang.

Kantor dan Redaksi

Kantor redaksi SKM Amanat berlokasi di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Lantai 1, Kampus III UIN Walisongo, Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, dengan kode pos 50185

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Kontak
Reading: Berikut Hasil Audiensi Mengenai SK Rektor Nomor 680
Share
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?