Saat ini internet menjadi sebuah kebutuhan yang tidak bisa ditinggalkan oleh orang dewasa maupun anak-anak. Kebanyakan orang tidak dapat lepas dari internet saat melakukan aktifitas sehari-hari, mulai dari pekerjaan hingga hiburan atau permainan.
Seiring dengan perkembangan teknologi, hadirlah media sosial sebagai alat komunikasi baru. Hingga kini media sosial memegang peran penting bagi kehidupan modern. Misalnya dalam komunikasi, penyebaran informasi dan jual beli.
Aktivitas yang tadinya harus kita lakukan secara tatap muka, saat ini sudah beralih dapat dilakukan secara online dengan media sosial. Penyebaran informasi bebas dan dapat dilakukan dengan cepat hanya dengan satu klik untuk membagikan ke orang lain. Siapapun dapat membagikan informasi ke publik lewat media sosial.
Hanya dalam tempo beberapa menit setelah kejadian, semua orang bisa menikmati informasi tersebut. Sayangnya kecepatan informasi itu terkadang menimbulkan perpecahan, penipuan, fitnah, dan juga ujaran kebencian.
Contohnya kasus hoaks yang terjadi pada 25 februari 2020 lalu, terkait video penculikan anak di SD Kebalenan dan SD Lateng yang beredar dari grup WhatsApp Wali siswa. Berita dan video itu sempat menghebohkan jagat maya Banyuwangi. Polisi kemudian melakukan patroli dunia maya hingga akhirnya berhasil melacak akun penyebar hoaks tersebut. Setelah mengumpulkan bukti-bukti serta memintai keterangan saksi, polisi akhirnya mengamankan tiga pelaku penyebar berita bohong itu.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dijerat pasal 28 (jo) pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Mereka terancam 6 tahun kurungan penjara dan denda Rp 1 Miliar.
Kasus penyebaran video hoaks itu menyebar dengan cepat sehingga menimbulkan keresahan pada masyarakat. Hal ini karena pengguna media sosial tidak melakukan pengecekan fakta terlebih dahulu. Melainkan begitu saja percaya dengan berita yang diterima.
Sebagai masyarakat sebaiknya kita harus bijak dalam menggunakan media sosial. Karena media sosial ini dibuat untuk mempermudah komunikasi dan penyebaran informasi. Entah informasi bersifat fakta atau bohong semua dapat dipublikasikan hanya dalam hitungan detik. Sehingga penyaringan informasi hanya dapat dilakukan oleh pengguna itu sendiri.
Tidak hanya dari sisi pembaca, pembuat konten berita juga turut andil dalam kesehatan informasi yang akan dikonsumsi publik. Pemred Tribunnews Dahlan Dahi menyebut bahwa saat ini jurnalis menulis bukan hanya untuk dibaca manusia, tapi juga memuaskan kriteria yang diminta mesin. Media mengejar banyaknya kunjungan dari pembaca, jadi tidak heran apabila ada berita yang judulnya bombastis namun isinya menjebak.
Slogan “saring sebelum sharing” perlu diterapkan setiap saat ketika menerima informasi. Maksudnya pengguna media sosial harus menyaring, memikirkan kebenaran atas informasi yang diterimanya. Setelah kita mendapatkan bukti atau informasi yang benar kemudian barulah boleh menyebarkan informasi itu ke masyarakat luas.
Penulis: Ananda Anisa A.