By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Amanat.idAmanat.idAmanat.id
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Alimatul: Peran Komnas dan Ulama Perempuan Atasi Kasus Kekerasan Seksual
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Amanat.idAmanat.id
  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Search
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
Have an existing account? Sign In
Follow US
UIN Walisongo

Alimatul: Peran Komnas dan Ulama Perempuan Atasi Kasus Kekerasan Seksual

Last updated: 23 November 2022 8:20 pm
Redaksi SKM Amanat
Published: 23 November 2022
Share
SHARE
peran ulama perempuan atasi kekerasan seksual
Alimatul Qibtiyah dalam konferensi kesetaraan gender, Rabu (23/11/2022). (Dok. Youtube)

Amanat.id–Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo menjadi salah satu tuan rumah pada Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) II dengan tema “Meneguhkan Peran Ulama Perempuan untuk Peradaban yang Berkeadilan”, dihadiri oleh perwakilan ulama perempuan dari 31 negara. Acara dilaksanakan di Auditorium II, Kampus 3 UIN Walisongo, Semarang, Rabu (23/11/2022).

Komisioner Komnas Perempuan, Alimatul Qibtiyah menjadi salah satu narasumber dalam sesi konferensi “The Future of Muslims: Positive Development of Gender Equality”. Ia menyampaikan bahwa peran ulama perempuan dalam mengatasi kasus kekerasan seksual melibatkan komnas perempuan.

“Berbicara tentang kekerasan seksual, erat dengan peran komnas perempuan, sebab lembaga ini didirikan sebagai respon atas tragedi kekerasan seksual yang dialami perempuan pada Mei 1998,” jelasnya.

Dirinya menambahkan bahwa untuk menekan presentase kasus, menjadi tugas utama komnas perempuan.

“Komnas perempuan memiliki mandat khusus guna menghapus segala bentuk kekerasan seksual wanita, meliputi peningkatan kesadaran publik akan hukum yang berlaku, pemantauan dan laporan kepada presiden dan PBB, memberikan masukan pada semua pihak yang membutuhkan dan menjalin kerja sama,” imbuhnya.

Strategi Atasi Kasus Kekerasan Seksual

Berdasarkan data Komnas Perempuan, jumlah laporan kasus yang diterima menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, sebagaimana yang dituturkan oleh Alimatul.

“Data komnas perempuan tahun 2021 menunjukkan adanya peningkatan laporan, padahal laporan ini hanya mencakup 20% nya saja, sementara 80% kasus kekerasan seksual tidak dilaporkan,” tuturnya.

Sebagian dari kasus kekerasan seksual menunjukkan adanya relasi kuasa antara pelaku dan korban.

“Bila kita analisa, terjadi relasi kuasa sekitar 9% dari pelaku kasus tersebut adalah orang-orang yang notabenenya tokoh panutan masyarakat, dan tingkat pendidikan korban yang lebih rendah,” jelasnya.

Alimatul turut menyindir fenomena masyarakat yang menyalahkan cara berpakaian wanita sebagai pemicu kasus kekerasan seksual.

“Satu penelitian menunjukkan sebanyak 70% responden masih menghubungkan korban dengan cara berpakaian, sehingga blaming victim masih terjadi,” ucapnya.

Di samping menunjukkan presentase kasus, Alimatul turut memberikan beberapa strategi atau langkah yang dipercaya mampu mengurangi kasus kekerasan seksual.

“Guna menekan kasus, kita perlu menggandeng seluruh pihak akademisi, masyarakat lokal dan internasional, pemerintah, dan media untuk bersuara dalam mengehentikan kasus kekerasan seksual. Kemudian pendekatan agama dan meningkatkan advokasi atau undang-undang, serta melakukan evaluasi dan monitoring,” tutupnya.

Reporter: Shinta Ayu

Adakan Aksi Kedua Kalinya, Vandel Keresahan Wajib Ma’had Dilepas Satpam
3 Cara Merawat Alam Menurut Johan Arifin
Tidak Selesaikan Pembayaran Ma’had sampai 29 Januari, Sistem KRS Mahasiswa Akan Di-hold
Rektor Sebut UIN Walisongo Perlu Perubahan untuk Percepat Pencapaian Visi
Nur Rohman: Integritas Harus Disinergikan dengan Kemampuan dan Kemauan
TAGGED:allimatul qibtiyahkekerasan seksualkupi ii
Share This Article
Facebook Email Print

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News
Aksi Tolak Perppu Ciptaker, DPRD Jawa Tengah
RegionalVaria Kampus

Aparat Bertindak Represif, Massa Aksi Tolak Perppu Ciptaker Beri Tanggapan

Fatma Deka Latifah
14 April 2023
Honi Havana: 3 Syarat Utama untuk Jadikan UIN Walisongo Kampus Pancasila
Muhibbin: Wisuda Kali Ini Istimewa
Ikuti Ajakan Teman, Anisa Zulfa Dapatkan Kulkas saat Jalan Sehat UIN Walisongo
Mahasiswa KKN UIN Walisongo Berikan Santunan Untuk Warga Tlogosari Wetan
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Alimatul: Peran Komnas dan Ulama Perempuan Atasi Kasus Kekerasan Seksual
Share

Tentang Kami

SKM Amanat adalah media pers mahasiswa UIN Walisongo Semarang.

Kantor dan Redaksi

Kantor redaksi SKM Amanat berlokasi di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Lantai 1, Kampus III UIN Walisongo, Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, dengan kode pos 50185

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Kontak
Reading: Alimatul: Peran Komnas dan Ulama Perempuan Atasi Kasus Kekerasan Seksual
Share
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?