Amanat.id- Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo mengadakan acara Pengukuhan Guru Profesional Tahap 6 di Gedung Prof. TGK. Ismail Yaqub Kampus 3, Sabtu (28/10/2023).
Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK), Ahmad Ismail turut hadir sebagai pembicara.
Ahmad menuturkan bahwa lulus dari program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan dikukuhkan sebagai guru profesional merupakan pencapaian terbesar seorang guru.
“Pengukuhan ini adalah pencapaian sekaligus prestasi bagi seorang guru, sepatutnya kita jangan lupa bersyukur,” ucapnya.
Bukan sekadar pencapaian, Ahmad menegaskan bahwa menjadi seorang guru profesional tentu ada konsekuensi yang harus diterima dan dijalani.
“Dengan adanya pengukuhan ini, tentu ada konsekuensi yang harus dimengerti oleh guru profesional. Konsekuensi itulah yang harus dijalankan kelak,” tuturnya.
Tidak berhenti di situ, lanjutnya, menjadi guru profesional merupakan awal seorang guru untuk mengembangkan diri.
“Pencapaian ini tentunya menuntut seorang guru untuk terus mengembangkan diri,” ujar Ahmad.
Ahmad juga menekankan bahwa untuk mengembangkan diri, jangan sampai seorang guru profesional menyerah pada perkembangan zaman.
“Sebagai seorang pengajar kita tidak boleh menyerah terhadap perkembangan zaman dan teknologi yang semakin canggih. Oleh karena itu, tidak ada alasan untuk tidak mengembangkan diri,” pungkasnya.
Penulis: Daffa Rizky Fadillah Akmal
Editor: Eka Rifnawati