By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Amanat.idAmanat.idAmanat.id
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Agama Lokal, Rentan Terdiskriminasi
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Amanat.idAmanat.id
  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Search
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
Have an existing account? Sign In
Follow US
Sumber foto: Tirto.id
Artikel

Agama Lokal, Rentan Terdiskriminasi

Last updated: 1 Desember 2020 6:03 am
Redaksi SKM Amanat
Published: 30 November 2020
Share
SHARE
Sumber foto: Tirto.id

Driminasi terhadap penganut agama (kepercayaan) lokal Indonesia, seringkali masih terjadi. Agama lokal adalah agama asli orang Indonesia, sebelum kemunculan agama baru atau pendatang. Beberapa agama lokal memang, dalam sejarahnya sudah ada sebelum Hindu dan Budha, Islam dan lainnya.

Namun pemerintah menganggap keberadaan mereka bukanlah sebuah agama, tapi kepercayaan.

Beberapa kepercayaan asli Indonesia diantaranya Sapto Dharmo di Yogjakarta, Sunda Wiwitan dan Buhun dianut oleh masyarakat Sunda, Tolotang di wilayah Sulawesi Selatan, Kejawen dianut oleh masyarakat Jawa , Marapu dari Sumba, Kaharingan dari Kalimantan, Ugamo Malimasi asli dari suku Batak, Naurus bersal dari Pulau seram Maluku, Madrais (Djawa Sunda) yang menyebar di Jawa Barat merupakan segelintir dari banyaknya agama yang terpinggirkan dari negara sendiri.

Kepercayaan lokal ini, membentuk ciri kelompoknya sebagai praktek menanggapi hal-hal yang sakral. Meskipun kepercayaan lokal memang cukup sulit untuk diketahui jejaknya, namun dapat dikatakan bahwa ia berawal dari sekelompok manusia yang memiliki pandangan yang sama atas aspek yang dianggap sacral (Suhanah,2014)

Tetapi keberadaanya di Indonesia, masih cenderung mendapat perlakuan diskriminasi dari kelompok mayoritas. Dibuktikan dengan kasus yang terjadi pada beberapa tahun ke belakang.

Tahun 2018 lalu, Kompas.com pernah memberitakan seorang penganut Sunda Wiwitan dipersulit proses pemakamannya. Pasalnya jenazah itu akan dimakamkan di tanah kelahirannya, Panjalu, Ciamis, Jawa Barat. Namun saat menuju pemakaman, ambulance dihadang tokoh muslim setempat. Jenazah dilarang dimakamkan di pemakaman orang muslim. Akhirnya jalan tengah pun diambil, jenazah boleh dimakamkan, dengan syarat jenazah di Islamkan terlebih dahulu, kemudian jenazah diurus pemakamannya sesuai ajaran agama Islam.

Kemudian ada pula pengalaman dari Boonie Nugraha Ketua Presidium Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia Kota Bandung , yang baru bisa mencantumkan Agama kepercayaannya, selama kurang lebih 15 tahun lamanya. Rentang waktu itu, ia tidak bisa mencantumkan kepercayaan yang diikuti, dalam kolom agama di Kartu Tanda Penduduk, sebagaimana dikutip dari Tirto.id (28/02/2019).

Kasus tersebut kemudian menjadi gambaran, jika sebagian masyarakat kita, belum mampu bersikap dewasa ketika dihadapkan dalam sebuah perbedaan. Hingga terkadang terlihat kaum mayoritas cenderung mengeklaim kebenarannya sendiri, tanpa mempertimbangkan sisi ruang kemanusiaan.

Bahkan, seringkali kita temui diskriminasi yang terjadi hingga berujung pada timbulnya kekerasan kadang diatasnamakan klaim sebuah kebenaran agama yang diikuti. Sampai-sampai melupakan sisi kemanusiaannya.

Penulis sedikit teringat ungkapan Gus Dur, bahwa agama tidak bisa jauh-jauh dari kemanusiaan. Sebab memang benar adanya bahwa setiap agama atau kepercayaan pada dasarnya tidak ada yang mengajarkan kekerasan. Namun lebih pada sikap cinta kasih pada sesama.

Bukan hanya itu, lazim kita ketahui Pancasila dijadikan sebagai landasan dalam kehidupan bernegara, ditengah perbedaan dan keberagaman masyarakat Indonesia. Dengan harapan kedamaian dapat terwujud.

Lantas, jika masih hobi memelihara sifat diskriminasi dalam diri, masih pantaskah kita menganut dasar atau nilai-nilai pancasila?

Penulis: Fatimah 

Menalar Hidup Santai Ala Nasruddin Hoja
Lima Jenis Rasa Malas Ini Ternyata Membawa Dampak Positif, Apa Saja?
Danantara, Harapan atau Ladang Korupsi Baru?
Healing; Menyembuhkan Luka atau Sekadar Mencari Kesenangan?
Leonardo Da Vinci dan Pesan Optimismenya Pada Generasi Galau
TAGGED:agama lokaldiskriminasidiskriminasi agamaperbedaan kepercayaan
Share This Article
Facebook Email Print

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News
Saifullah, Mengontrol perilaku konsumtif, UIN Walisongo
NasionalUIN WalisongoVaria Kampus

Cara Mengontrol Perilaku Konsumtif di Bulan Ramadan

Redaksi SKM Amanat
30 Maret 2023
BSI Kembali Buka Dua Program Beasiswa, Simak Waktu dan Persyaratannya!
Jelaga
Wisudawan Terbaik FISIP, Yanun Anbiya Bagikan Kunci Mengatur Waktu
Meski Sempat Gap Years Dua Tahun, Liana Berhasil Jadi Wisudawan Terbaik FISIP
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Sosok
  • Akademik
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Agama Lokal, Rentan Terdiskriminasi
Share

Tentang Kami

SKM Amanat adalah media pers mahasiswa UIN Walisongo Semarang.

Kantor dan Redaksi

Kantor redaksi SKM Amanat berlokasi di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Lantai 1, Kampus III UIN Walisongo, Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, dengan kode pos 50185

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Kontak
Reading: Agama Lokal, Rentan Terdiskriminasi
Share
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?