By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Amanat.idAmanat.idAmanat.id
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Meruntuhkan Stigma dan Diskriminasi Minoritas Agama
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Amanat.idAmanat.id
  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Advertorial
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
SeARCH
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
Have an existing account? Sign In
Follow US
Opini

Meruntuhkan Stigma dan Diskriminasi Minoritas Agama

Last updated: 12 April 2024 9:18 pm
Redaksi SKM Amanat
Published: 12 April 2024
Share
SHARE
Minoritas agama, Stigma minoritas agama, Stigma agama di Indonesia, Diskriminasi minoritas agama, Minoritas agama Indonesia
Ilustrasi diskriminasi agama (istockphoto.com).

Indonesia dikenal dengan keberagaman. Semua padu menjadi satu, mulai dari suku, ras, budaya, dan agama. Keberagaman ada karena perbedaan-perbedaan. Tak ayal jika hal ini kerap memunculkan stigma dan diskriminasi terhadap suatu kaum, khususnya minoritas agama.

Perlu adanya penanganan stigma dan diskriminasi terhadap kaum minoritas agama jika ingin membangun masyarakat Indonesia yang berkeadilan dan inklusif.

Hal ini membutuhkan perhatian serius karena setiap individu berhak diperlakukan dengan adil tanpa memandang keyakinan agamanya.

Salah satu contoh adalah pembubaran jemaah Gereja Mawar Sharon (SGM) di Binjai, Sumatera Utara pada 19 Mei 2023 silam. Mereka dibubarkan oleh beberapa warga karena tempat tersebut tidak memiliki izin rumah ibadah.

Hal ini membuktikan bahwa hak-hak dan kebebasan warga beragama tidak terpenuhi dengan baik. Juga, secara tidak langsung menunjukkan bahwa memang masyarakat memegang peran penting dalam kemaslahatan masyarakat itu sendiri.

Menurut Gusdur, keberagaman pemikiran, agama, ras, suku, bahasa, dan budaya harus diangkat sebagai landasan kesatuan dalam kehidupan bersama.

Dalam konteks ini, penegakan HAM menjadi sangat penting bagi semua lapisan masyarakat. Namun, Gusdur menyatakan bahwa penegakan HAM jarang dilakukan oleh masyarakat Indonesia, khususnya oleh sebagian ulama Islam.

Bersama Mengikis Stigma

Untuk mengatasi hal tersebut, perlu adanya kolaborasi antar elemen. Bukan hanya langkah konkret dari pemerintah, melainkan ada suara masyarakat di sana. Pemerintah perlu merumuskan hukum yang kuat untuk melindungi hak-hak minoritas agama. Kebijakan anti diskriminasi yang tegas dan penegakan hukum yang adil dapat membantu mencegah dan menindak diskriminasi.

Peran pemimpin agama dan tokoh masyarakat juga penting dalam mempromosikan pesan perdamaian, toleransi, dan kerukunan antar umat beragama. Kolaborasi aktif dari semua pihak diperlukan untuk membangun masyarakat yang lebih sadar akan pentingnya keberagaman dan keadilan.

Dengan demikian, mengatasi stigma dan diskriminasi terhadap minoritas agama bukan hanya tanggung jawab satu pihak, tetapi merupakan komitmen bersama untuk membangun masyarakat yang lebih harmonis, di mana setiap individu dihormati tanpa terkecuali. Karena sesuai dengan semboyan Indonesia, Bhineka Tunggal Ika. Berbeda-beda tapi tetap satu jua.

Penulis: Ahmad Kholilurrokhman

Editor: Eka R.

UKT, Momok dalam Dunia Pendidikan
Saat Celetukan Ringan di Media Sosial Menjadi Perdebatan Panjang
Menumbuhkan Kembali Kesadaran Sosial Distancing
Monkey D. Luffy dan Visi Mahasiswa yang Entah Bagaimana
Menunggu Pembusukan Lembaga Anti Rasuah
TAGGED:diskriminasi minoritas agamaminoritas agamaminoritas agama Indonesiastigma agama di Indonesiastigma dan diskriminasi agamastigma minoritas agama
Share This Article
Facebook Email Print

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News
Syaifuddin Najib, UIN Walisongo, Guru Profesional, Kriteria Guru Profesional
UIN WalisongoVaria Kampus

Kriteria Guru Profesional Menurut Syaifuddin Najib

Redaksi SKM Amanat
28 Oktober 2023
Yang Merugi Saat Membenci Adalah Diri Kita Sendiri
Luqyana: Self Efficacy sebagai Pendukung Prestasi Belajar Mahasiswa Era 5.0.
Eko Sulistyo Ajak Genwa Tangkal Hoaks dan Radikalisme dalam PBAK 2018
SEMA-DEMA; UIN Walisongo Perlu Perubahan
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: Meruntuhkan Stigma dan Diskriminasi Minoritas Agama
Share

Tentang Kami

SKM Amanat adalah media pers mahasiswa UIN Walisongo Semarang.

Kantor dan Redaksi

Kantor redaksi SKM Amanat berlokasi di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Lantai 1, Kampus III UIN Walisongo, Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, dengan kode pos 50185

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Kontak
Reading: Meruntuhkan Stigma dan Diskriminasi Minoritas Agama
Share
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?