By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Amanat.idAmanat.idAmanat.id
Reading: 4 Poin Tuntutan DEMA dan SEMA UIN Walisongo dalam Audiensi Bersama WR 3
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Amanat.idAmanat.id
SeARCH
Have an existing account? Sign In
Follow US
AkademikUIN WalisongoVaria Kampus

4 Poin Tuntutan DEMA dan SEMA UIN Walisongo dalam Audiensi Bersama WR 3

Last updated: 4 Mei 2023 12:05 pm
Redaksi SKM Amanat
Published: 4 Mei 2023
Share
SHARE
DEMA UIN Walisongo, UIN Walisongo
Seorang mahasiswa sedang duduk di depan Ruang Sidang Gedung K.H. Sholeh Darat UIN Walisongo Semarang, Kamis (03/05/2023). (Amanat/Saskia).

Amanat.id- Wakil Rektor (WR) 3 Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo, Achmad Arief Budiman mengundang Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) dan Senat Mahasiswa (SEMA) tingkat Universitas dan Fakultas untuk melakukan audiensi di Ruang Sidang Gedung K.H. Sholeh Darat, Rabu (03/05/2023).

Ketua DEMA UIN Walisongo, M. Faris Balya mengatakan bahwa terdapat empat poin tuntutan dari DEMA dan SEMA.

“Kami menuntut empat poin utama, yaitu biaya angsuran ma’had dan UKT supaya dibedakan waktu pembayarannya dengan memerhatikan indikator penetapan UKT untuk mahasiswa baru,” jelas Faris saat diwawancarai oleh tim Amanat.id.

Dua tuntutan lainnya, lanjutnya, yaitu penyesuaian UKT bagi mahasiswa baru dan di atas semester 10.

“Penyesuaian UKT untuk mahasiswa baru serta keringanan pembayaran UKT bagi mahasiswa semester 10 ke atas yang hanya membayar 50 persen dari UKT semestinya,” lanjutnya.

Faris mengatakan, DEMA dan SEMA turut mengusulkan supaya pembayaran biaya ma’had sebesar Rp3.000.000 bisa dicicil.

“Kami juga mengusulkan agar biaya ma’had bisa dicicil sebanyak tiga kali, sehingga tidak memberatkan mahasiswa yang kurang mampu,” ucap Faris.

Ia menyarankan bagi para mahasiswa baru UIN Walisongo untuk tidak membayar biaya UKT dan ma’had dahulu sampai regulasi yang jelas ditetapkan oleh UIN Walisongo

“Kami mengimbau untuk para mahasiswa baru 2023 bisa membayarkan biaya UKT dan ma’had setelah adanya penetapan yang jelas dari birokrasi,” sarannya.

Ketua SEMA-U, M. Sholihul Muafiq menuturkan jika keempat poin tuntutan tersebut tidak mendapatkan titik terang apapun, maka akan kembali diadakan audiensi sebelum 12 Mei 2023.

“Jika nantinya keputusan yang diberikan tidak sesuai dengan apa yang kita harapkan, kita akan mengadakan audiensi lagi sebelum 12 Mei 2023,” ujar Sholihul saat diwawancarai oleh tim Amanat.id.

Ia mengatakan peraturan terkait pembayaran UKT untuk semester 10 ke atas ditetapkan dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 82.

“Menanggapi soal keputusan KMA No.82 tahun 2023 tentang UKT PTKIN, kami akan mengupayakan yang terbaik agar keputusan ini bisa segera disahkan,” ujarnya.

Ia pun berharap pihak universitas bisa mewujudkan keempat poin yang telah diusulkan.

“Kami berharap UIN Walisongo bisa mengabulkan empat tuntutan tadi,” pungkasnya.

Reporter: Saskia Rida N.

Editor: Revina

Evaluasi 2023, Pemilwa UIN Walisongo 2024 Diadakan secara Daring
Studium General Pascasarjana UIN Walisongo Perdalam Islam and Citizenship Education
PBAK 2024, Ketua DEMA UIN Walisongo Ajak Maba Perjuangkan Hak di Kampus
Belum Miliki Rute dan Waktu yang Jelas, Beberapa Mahasiswa Keluhkan Layanan Shuttle UIN Walisongo
Inilah Akreditasi Program Studi S1 UIN Walisongo Semarang Tahun 2023
TAGGED:arief budimanaudiensidema uin walisongosema uin walisongouin walisongowr 3 uin walisongo
Share This Article
Facebook Email Print

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News
SPAN-PTKIN 2022 UIN Walisongo
UIN WalisongoVaria Kampus

Pengumuman SPAN-PTKIN 2022 UIN Walisongo, Berikut Daftar Nama yang Lolos

Nur Rozikin
17 April 2022
Semarak Harlah KSK Wadas ke-45 dengan Berbagai Penampilan Seni dan Drama
Dosen Ilmu Hukum; Pengambilan Data Secara Ilegal Melanggar UU ITE
Antara Kata dan Nyata
Mahasiswa KKN Nusantara Bantu Vaksinasi Masal di Desa Kertosari Lampung Selatan
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
  • Warta
    • Varia Kampus
    • Indepth
    • Seputar Ngaliyan
    • Regional
    • Nasional
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Mimbar
    • Kolom
    • Buku
    • Film
  • Milenial
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Melipir
  • Akademik
  • Sosok
  • Lainnya
    • Epaper
      • Tabloid SKM Amanat
      • Soeket Teki
      • Buletin SKM Amanat
      • Bunga Rampai
    • Ormawa
    • Jejak Amanat
  • Cerpen
  • Puisi
Reading: 4 Poin Tuntutan DEMA dan SEMA UIN Walisongo dalam Audiensi Bersama WR 3
Share

Tentang Kami

SKM Amanat adalah media pers mahasiswa UIN Walisongo Semarang.

Kantor dan Redaksi

Kantor redaksi SKM Amanat berlokasi di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Lantai 1, Kampus III UIN Walisongo, Jalan Prof. Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, dengan kode pos 50185

  • Tentang Kami
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Kontak
Reading: 4 Poin Tuntutan DEMA dan SEMA UIN Walisongo dalam Audiensi Bersama WR 3
Share
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?