Amanat.id- Wakil Rektor (WR) 3 Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo, Achmad Arief Budiman mengundang Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) dan Senat Mahasiswa (SEMA) tingkat Universitas dan Fakultas untuk melakukan audiensi di Ruang Sidang Gedung K.H. Sholeh Darat, Rabu (03/05/2023).
Ketua DEMA UIN Walisongo, M. Faris Balya mengatakan bahwa terdapat empat poin tuntutan dari DEMA dan SEMA.
“Kami menuntut empat poin utama, yaitu biaya angsuran ma’had dan UKT supaya dibedakan waktu pembayarannya dengan memerhatikan indikator penetapan UKT untuk mahasiswa baru,” jelas Faris saat diwawancarai oleh tim Amanat.id.
Dua tuntutan lainnya, lanjutnya, yaitu penyesuaian UKT bagi mahasiswa baru dan di atas semester 10.
“Penyesuaian UKT untuk mahasiswa baru serta keringanan pembayaran UKT bagi mahasiswa semester 10 ke atas yang hanya membayar 50 persen dari UKT semestinya,” lanjutnya.
Faris mengatakan, DEMA dan SEMA turut mengusulkan supaya pembayaran biaya ma’had sebesar Rp3.000.000 bisa dicicil.
“Kami juga mengusulkan agar biaya ma’had bisa dicicil sebanyak tiga kali, sehingga tidak memberatkan mahasiswa yang kurang mampu,” ucap Faris.
Ia menyarankan bagi para mahasiswa baru UIN Walisongo untuk tidak membayar biaya UKT dan ma’had dahulu sampai regulasi yang jelas ditetapkan oleh UIN Walisongo
“Kami mengimbau untuk para mahasiswa baru 2023 bisa membayarkan biaya UKT dan ma’had setelah adanya penetapan yang jelas dari birokrasi,” sarannya.
Ketua SEMA-U, M. Sholihul Muafiq menuturkan jika keempat poin tuntutan tersebut tidak mendapatkan titik terang apapun, maka akan kembali diadakan audiensi sebelum 12 Mei 2023.
“Jika nantinya keputusan yang diberikan tidak sesuai dengan apa yang kita harapkan, kita akan mengadakan audiensi lagi sebelum 12 Mei 2023,” ujar Sholihul saat diwawancarai oleh tim Amanat.id.
Ia mengatakan peraturan terkait pembayaran UKT untuk semester 10 ke atas ditetapkan dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 82.
“Menanggapi soal keputusan KMA No.82 tahun 2023 tentang UKT PTKIN, kami akan mengupayakan yang terbaik agar keputusan ini bisa segera disahkan,” ujarnya.
Ia pun berharap pihak universitas bisa mewujudkan keempat poin yang telah diusulkan.
“Kami berharap UIN Walisongo bisa mengabulkan empat tuntutan tadi,” pungkasnya.
Reporter: Saskia Rida N.
Editor: Revina